Berita Langsa
Sepmor Pelaku Transaksi Sabu Digantung di Pohon Kelapa, Warga Kesal 4 Pemuda Kabur Saat Digerebek
Warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (16/20/2021) kembali melabrak pemuda yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (16/20/2021) kembali melabrak pemuda yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu.
Namun ketika mau tangkap oleh warga, 4 pemuda diantaranya 1 merupakan warga Dusun Alue Bugeng Gampong Alue Beurawe dan 3 warga luar berhasil kabur.
Sedangkan 1 paket kecil sabu-sabu dan 1 unit sepmor Honda Scoopy warna putih berhasil diamankan warga, dan siang tadi sudah diserahkan ke Polres Langsa.
Bahkan warga yang kesal kepada pelaku, menggantung sepmor Honda Scoopy milik pelaku itu di pohon kelapa yang ada di sekitar lokasi.
Baca juga: Harga Emas Turun Tajam, Sabtu (16/10/2021), Cek Harga Emas Hari Ini dan Rincian Harga Emas Per Gram
Informasi diperoleh, awalnya sekitar pukul 10.00 WIB Kepala Dusun Alue Bugeng, Ibrahim, sudah mencurigai kedatangan berapa pemuda ke salah satu rumah warga di Dusun Alue Bugeng.
Saat itu, Kadus mengikuti pemuda itu yang dengan mengendarai sepmor Honda Scoopy hingga ke rumah warga di Dusun Alue Bugeng berinisial SU.
Ketika di rumah SU, Kadus langsung mengintrograsi 2 pemuda yang mengendarai Honda Scoopy, dan saat itu Kadus langsung mencabut kunci sepmor mereka.
Lalu, dari dalan rumah SU keluar 2 pemuda lainnya termasuk SU. Karena Kadus sendiri, dia pergi sebentar memanggil warga lainnya.
Baca juga: Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi
Namun, saat warga tiba ke rumah SU, keempat pemuda itu sudah kabur duluan.
Sedangkan sepmor Honda Scoopy pelaku tertinggal di lokasi, karena kunci sudah diamankan Kadus.
Warga ramai datang ke lokasi yang hendak mengamankan pelaku sabu-sabu itu, coba mencari keempat pemuda itu namun tidak ditemukan.
Selanjutnya karena kesal kepada pemuda itu, sepmor Honda Scoopy putih milik pelaku sempat disangkutkan (diikat) di sebuah batang pohon kelapa.
Baca juga: Ganti Segera Kartu ATM Pita Magnetik dengan ATM Chip, Batas Waktunya Paling Lambat 31 Oktober 2021
Lalu Kadus melaporkan kejadian ini kepada Keuchik dan selanjutnya langsung meneruskan temuan narkoba ini kepada aparat Polres Langsa.
Siang tadi, sepmor Honda Scoopy serta 1 paket sabu yang didapatkan di lokasi diduga milik pelaku sudah diserahkan kepada aparat Kepolisian.