Update Corona di Aceh

24 Jam Terakhir, Kasus Konfirmasi Covid-19 Bertambah 28 Orang di Aceh

Ia merinci 28 kasus konfirmasi baru tersebut, meliputi warga Banda Aceh sebanyak enam orang, Aceh Besar lima orang, Aceh Barat empat orang, warga Aceh

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Juru Bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dinyatakan telah sembuh dari virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil swab PCR terbaru yang keluar Minggu (27/6/2021) malam dengan hasil negatif 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus konfirmasi baru Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bertambah sebanyak 28 orang di Aceh dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, pasien dalam perawatan dan dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 68 orang, dan empat orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga: Ditahan Imbang Persita 1-1, Persiraja Tambah Satu Poin, Henrique Harus Istirahat Panjang

“Virus Corona menginfeksi puluhan orang dalam beberapa hari terakhir, namun kami imbau tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan lagi,” tutur Juru Bicara Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Minggu (17/10/2021) dini hari.

Ia merinci 28 kasus konfirmasi baru tersebut, meliputi warga Banda Aceh sebanyak enam orang, Aceh Besar lima orang, Aceh Barat empat orang, warga Aceh Timur dan Simeulue sama-sama tiga orang.

Baca juga: Cegah Konflik Perbatasan, Pemerintah Disesak Pasang Patok di Tenggulun

Kemudian warga Bireuen sebanyak dua orang, warga Langsa, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, dan warga Aceh Selatan, masing-masing satu orang.

Sementara itu, lanjut juru bicara yang disapa SAG itu, 68 pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh, meliputi warga Aceh Selatan 47 orang, Banda Aceh delapan orang, Aceh Besar enam orang, Aceh Tamiang tiga orang, dan Aceh Tenggara dua orang.

Kemudian warga Bireuen dan Pidie masing-masing satu orang.

“Pasien Covid-19 tanpa gejala dan isolasi mandiri hendaknya tetap di rumah dan tidak beraktifitas di tempat-tempat umum hingga batas waktu yang ditentukan,” imbau SAG. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved