Rabu, 22 April 2026

Video

VIDEO Terjaring OTT KPK, Segini Jumlah Harta Kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin

Ia bersama lima ASN di lingkungan Pemkab Muba diamankan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek infrastruktur.

Penulis: Thesi Suryadi | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat (15/10/2021) malam.

Ia bersama lima ASN di lingkungan Pemkab Muba diamankan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek infrastruktur.

Keenam orang tersebut sudah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Nantinya, ujar Ali, mereka akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pascapenangkapan enam orang tersebut, gedung belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba telah disegel, Jumat pukul 21.00 WIB.

OTT Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Dijanjikan Fee Rp 2,6 Miliar dari 4 Proyek

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK, Bisa Digerak Atur OTT

Terjaring OTT KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

Mengutip TribunSumsel, pintu masuk depan gedung Dinas PUPR sudah dipasang stiker putih bertuliskan, "Dalam Pengawasan KPK."

Sebagai pejabat daerah, Dodi Reza berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada KPK.

Terakhir, ia melaporkan harta kekayaan yang totalnya mencapai Rp38.464.418.969 pada 31 Desember 2020.

Jumlah tersebut meningkat sebanyak Rp 1.686.733.653 dari tahun 2019 yang sebelumnya Rp 36.777.685.316. (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Danang Triatmojo, TribunSumsel/Fajeri Romadhoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Muba yang Tertangkap KPK, Capai Rp 38,4 Miliar

Video Editor: Thesi Suryadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved