Kamis, 23 April 2026

Opini

Karantina Haji Pulau Rubiah Perlu Dilestarikan

Cita-cita mengunjungi Pulau Rubiah, Kota Sabang, akhirnya terpenuhi. Meskipun sudah beberapa kali menikmati

Editor: hasyim
IST
Dr Teuku Muttaqin Mansur MH, Dosen Hukum Adat Fak Hukum Unsyiah. 

Oleh.TEUKU MUTTAQIN MANSUR, pelawat, melaporkan dari Pulau Rubiah, Kota Sabang

Cita-cita mengunjungi Pulau Rubiah, Kota Sabang, akhirnya terpenuhi. Meskipun sudah beberapa kali menikmati indahnya panorama wisata laut Iboih, tapi menyeberang ke Pulau Rubiah baru kali ini dapat saya lakukan.

Dengan mengendarai sepeda motor, saya bergegas menuju Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada 5 Oktober 2021 sekira pukul 9 pagi. Kapal Aceh Hebat 2 akan berangkat pada pukul 11 hari itu. Ada yang menarik kali ini, pembelian tiket kapal disyaratkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Beruntung saya membawanya. Ada seorang ibu di dekat saya ditolak pembelian tiketnya oleh petugas karena tak dapat menunjukkan sertifikat vaksin.

Ternyata, penerapan kebijakan baru tersebut baru dimulai hari itu. Namun, jangan khawatir, bagi penumpang yang belum punya sertifikat vaksin, otoritas Pelabuhan Ulee Lheue menyediakan layanan penyuntikan vaksin bagi penumpang.

Terdengar aba-aba dari petugas, kendaraan bermotor dipersilakan masuk lebih dahulu ke dalam kapal. Dengan hati-hati saya pacu sepeda motor yang sedari tadi parkir menaiki jembatan penyeberangan memasuki kapal. Sudah ada sejumlah truk, mobil pribadi, dan sepeda motor lainnya terparkir  rapi di dalam kapal. Para petugas mengarahkan dengan baik agar kendaraan bermotor yang diparkir dalam kapal untuk tidak menghalangi jalan bagi penumpang lain.

Setelah berlayar satu setengah jam, Kapal Aceh Hebat 2 tiba di Pelabuhan Balohan, Sabang. Perjalanan saya kali ini dalam rangka mengisi kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang di lingkungan pendidikan.

Acara akan diselenggarakan pada esok harinya. Sebenarnya, saya akan dijemput oleh panitia di Balohan, tapi saya sampaikan kepada Pak Masduki, Kepala BNN Kota Sabang, bahwa saya tidak perlu dijemput. Saya akan datang dengan sepeda motor.

Kunjungi Pusat Karantina Haji

Ditemani Bung Myki (Marzuki), salah seorang kolega pendamping masyarakat adat laot, kami menikmati sejumlah destinasi wisata yang belum pernah saya kunjungi sebelumnya. Gua Sarang yang disebut-sebut sebagai Raja Ampatnya Aceh ikut saya jajaki. Selanjutnya, ke Kilometer Nol (Km 0)-nya Indonesia, dan beberapa tempat lain kami nikmati. Terakhir, mengunjungi Pulau Rubiah.

Barangkali, masih banyak pembaca yang tidak tahu bahwa Pulau Rubiah selain sebagai surganya taman bawah laut bagi para wisatawan yang hobi menyelam, juga menyimpan sejarah semangat umat Islam nusantara untuk menunaikan ibadah haji ke Makkah. Ya, di pulau ini terdapat Pusat Karantina Haji pertama di nusantara yang dibangun tahun 1920 oleh kolonial Belanda.

Pulau Rubiah terletak sekitar 350 meter dari Pantai Iboih. Untuk sampai ke pulau, kita dapat menyewa speedboat nelayan sekitar 300 ribu-an pulang-pergi. Beruntung, kolega saya, Bung Myki memiliki banyak mitra (nelayan) dampingannya di kawasan Iboih, sehingga pemilik speedboat yang mengantarkan kami ke seberang tidak mematok harga yang harus kami bayar.

Setelah menyeberangi laut sekitar tujuh menit dengan boat fiber berukuran 5 meter, kami pun tiba di Pulau Rubiah. Saya turun perlahan dari boat, disusul Bung Myki dan pawang (nahkoda) boat. Selanjutnya, kami susuri jalan setapak ke arah kanan pelabuhan. Sekitar 100 meter dari pelabuhan, kami jumpai sebuah makam yang agak mencolok. Makam tersebut adalah makam Siti Rubiah, perempuan dari Singkil, istri seorang ulama yang wafat di situ pada tahun 1779. Nama Siti Rubiah kemudian dinobatkan menjadi nama Pulau Rubiah.

Sebelum sampai di makam, ada sejumlah anak tangga di sebelah kiri menuju ke bukit Pulau Rubiah, tempat bangunan karantina haji yang menjadi tujuan utama kunjungan kami. Satu per satu anak tangga kami naiki. Di sisi kanan kiri tampak belukar. Sepertinya kawasan ini sudah lama tak terurus.

Saya cukup bersemangat hendak segera tiba di tujuan utama. Namun, betapa kagetnya, ketika mendapati tiga bangunan permanen berwarna putih sudah lusuh, tak terawat, dan mulai tertutup rimbunan hutan. Jika saja tidak ada yang menceritakan tentang pusat karantina tersebut, barangkali saya tidak tahu bahwa di situ tersimpan bukti sejarah semangat  umat Islam menunaikan ibadah haji pada masa penjajahan Belanda dulu.

Menurut beberapa literasi yang saya baca, pada masa awal pembangunannya, ada beberapa gedung yang dibangun di atas lahan seluas 10 hektare di pulau tersebut. Gedung-gedung tersebut difungsikan sebagai tempat karantina jamaah haji yang hendak ke Makkah dan sebaliknya saat kembali dari Makkah. Namun, Belanda dalam menyediakan fasilitas tersebut bukan tanpa tujuan. Ada agenda lain dari pihak kolonial, yakni dengan menyediakan fasilitas mereka berharap agar umat Islam menaruh simpati pada mereka, serta tidak lagi melakukan perlawanan kepada penjajah.

Sementara, catatan yang tertulis pada monumen yang berada tidak jauh dari bangunan, gedung-gedung tersebut dibangun tahun 1920 atau 101 tahun silam oleh Belanda. Namun, menurut catatan pada monumen, fungsinya hanya untuk mengarantina jamaah haji ketika pulang dari Makkah saja. Sementara dalam literasi lain disebutkan baik saat akan pergi ke Makkah, maupun ketika pulang berhaji, jamaah haji wajib dikarantina beberapa bulan di Pulau Rubiah terlebih dahulu.

Pawang yang menemani kami bercerita, sebetulnya ada satu monumen lagi di kawasan itu, tapi letaknya sudah di dalam hutan. Tak bisa dilalui lagi karena tertutup hutan. Saya membatin, sungguh sayang sekali keadaan bangunan-bangunan tersebut, meskipun tidak dibangun oleh bangsa sendiri, tetapi nilai sejarahnya dapat menjadi salah satu bukti bahwa Aceh pada masa silam sangat tekun mengamalkan ajaran Islam.

Sebagai bukti sejarah, seharusnya bangunan tersebut dilestarikan, bukan dilupakan begitu saja. Terbersit dalam benak, di mana dan ke mana Pemerintah Aceh, Pemko Kota Sabang, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), serta instansi terkait lainnya hingga tega menelantarkan bukti semangat umat Islam menunaikan ibadah haji ke Makkah melalui Aceh itu? Bila bangunan-bangunan tersebut dilestarikan, maka dapat menjadi pembelajaran bagi generasi penerus, pada waktu yang sama menjadi daya pikat baru bagi wisatawan ke kawasan itu.

Mentari senja kian meredup saat kami perlahan turun dari area gedung yang menjadi bukti sejarah itu. Bergegas kami naiki kembali speedboat yang sejak tadi parkir di Dermaga Pulau Rubiah. Pawang menghidupkan mesin speedboatnya, sejurus kemudian kami pun bergerak kembali ke daratan Pantai Iboih yang ramai pengunjungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved