KUPI BEUNGOH
Menjawab Tuduhan “Logical Fallacy” dalam Polemik JKA
Tuduhan itu terdengar meyakinkan di permukaan. Namun ketika ditelaah lebih jauh, justru di situlah masalahnya.
Oleh: Yuswardi A. Suud*)
Saya tergelitik saat membaca tulisan kandidat doktoral, Muhammad Fajri, berjudul “Framming Negatif JKA, Strawman Fallacy Paling Telanjang” di Serambi Indonesia pada Rabu (22/4/2026).
Secara keseluruhan, penulis menyebut kritik terhadap pemangkasan 800 ribu lebih warga Aceh penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai kesalahan logika (logical fallacy) yang sengaja dibangun untuk menyerang pemerintah.
Baca juga: Framming Negatif JKA, Strawman Fallacy Paling Telanjang
Tuduhan itu terdengar meyakinkan di permukaan. Namun ketika ditelaah lebih jauh, justru di situlah masalahnya.
Sebab, yang dipersoalkan publik sejak awal bukanlah apakah JKA dihapus atau tidak.
Pemerintah benar ketika mengatakan program itu tetap ada.
Tetapi yang luput dijelaskan adalah perubahan yang jauh lebih mendasar: siapa yang masih dilindungi, dan siapa yang tidak lagi.
Baca juga: Irwandi, Mualem, dan “Peunutoh”: “JKA Bandum” vs “JKA Kudok” - Akankah Lahir Paradoks Kebijakan?
Dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026, kriteria penerima dibatasi hanya sampai kelompok desil 7.
Artinya, ratusan ribu warga yang berada di desil 8 hingga 10 tidak lagi termasuk dalam cakupan.
Menyebut ini sebagai “penataan” mungkin tepat secara bahasa, tetapi dampaknya tetap nyata: cakupan menyusut.
Di titik ini, menyederhanakan kritik sebagai “membela orang kaya” menjadi problematik.
Sengkarut Data Kesejahteraan
Realitas sosial tidak sesederhana pembagian dua kutub—miskin dan kaya. Bahkan pemerintah pusat sendiri mengakui bahwa data kesejahteraan belum sepenuhnya akurat.
Di lapangan, keluhan salah klasifikasi bukan cerita tunggal, melainkan berulang.
Baca juga: Evaluasi JKA untuk Penguatan, Bukan Pengalihan Anggaran
Dalam kondisi seperti itu, menjadikan data sebagai satu-satunya dasar kebijakan tanpa ruang koreksi yang kuat justru membuka risiko ketidakadilan baru.
Argumen efisiensi fiskal juga kerap diajukan untuk membela kebijakan ini. Bahwa negara tidak boleh membiayai mereka yang mampu.
| Framming Negatif JKA, Strawman Fallacy Paling Telanjang |
|
|---|
| Dedy Tabrani di Mata Aktivis HMI: Polisi Masa Depan yang Menjaga dengan Ilmu dan Iman |
|
|---|
| Membangun Sistem Pengelolaan Sampah Sehat, Dari Masjid Gerakan Perubahan Dimulai - Bagian IV |
|
|---|
| Kesaksian dari Muraya: Ketika Solidaritas Fiskal Lampaui Batas Provinsi - Cerita Mendagri di APEKSI |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 11, Pertemuan Islamabad Jilid Dua, Menuju Perdamian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yuswardi-A-Suud-kupi-beungoh.jpg)