Laskar FPI Tewas Ditembak
Kronologi Tewasnya 6 Eks Laskar FPI Terungkap, Ada Upaya Mencekik dan Merebut Senjata Polisi
Pada saat terjadinya pengeroyokan dan adanya usaha perebutan senjata tersebut, Fikri berteriak minta tolong kepada rekannya...
Diketahui, dalam mobil tersebut, tiga anggota eks Laskar FPI duduk di sisi paling belakang mobil, sedangkan Briptu Fikri Ramadhan duduk di sisi tengah bagian kiri bersama dengan Lutfil Hakim.
Selang beberapa meter mobil tersebut melaju dari KM 50, M Reza yang duduk di belakang langsung mencekik terdakwa Fikri, karena kondisi tangan yang tidak diborgol sedari awal penangkapan.
"Ternyata belum terlalu lama perjalanan dari Rest Area Km 50 tepatnya di KM 50+200 tiba-tiba salah satu anggota FPI yang sejak semula tidak diborgol atau tidak diikat (tangannya) benama M. Reza (almarhum) duduk sebelah kiri kursi belakang tepatnya dibelakang terdakwa (Fikri) dengan seketika mencekik leher terdakwa," beber jaksa dalam persidangan.
Melihat kondisi tersebut, rekan dari Reza yakni Lutfil Hakim yang duduk disamping Fikri membantu Reza untuk mencekiknya dan berupaya merampas senjata api yang dimiliki Fikri.
Sedangkan anggota FPI lainnya, Akhmad Sofiyan dan Muhammad Suci Khadavi Poetra juga turut membantu kedua temannya dengan cara mengeroyok dan menjambak rambut Firkri.
"Namun terdakwa (Fikri) belum bisa mereka lumpuhkan atau mereka tidak dapat merampas senjatanya," ucap Jaksa.
Pada saat terjadinya pengeroyokan dan adanya usaha perebutan senjata tersebut, Fikri berteriak minta tolong kepada rekannya yang duduk di bagian depan.
Seketika, IPDA Yusmin yang merupakan pengemudi dari mobil ini menoleh ke belakang dan seketika memperlambat kendaraan sambil meminta terdakwa IPDA Elwira Priadi (almarhum) untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Mendengar teriakan tersebut saksi IPDA Mohammad Yusmin Ohorella menoleh ke belakang dan memberikan aba-aba atau isyarat kepada IPDA Elwira Priadi z (almarhum) dengan mengatakan "wirrr,,, Wirrr,,, Awasss Wirrr!ll", ucap jaksa.
Namun, bukannya menghentikan kendaraan atau melakukan tindakan persuasif IPDA Elwira Priadi malah melesatkan tembakan timah panas yang berada di tangannya ke arah Lutfil Hakim dan ke arah Akhmad Sofyan.
Akhirnya, peluru tersebut kata jaksa mengenai bagian dada para korban hingga menembus ke bagian pintu bagasi mobil yang ditumpanginya.
"Hingga mengenai sasaran mematikan tepat di dada sisi kiri Akhmad Sofiyan sebanyak 2 (dua) kali tembus ke kaca bagasi belakang mobil Xenia warna silver," beber jaksa.
Setelah selesainya penembakan yang dilakukan IPDA Elwira Priadi Z (almarhum) dan melihat keadaan Fikri sudah merasa aman dan terlepas dari cekikan M Reza maupun jambakan Muhammad Suci Khadavi Poetra kemudian keadaan dan situasi diatas mobil tidak ada lagi perlawanan.
Terlebih saat itu, Lutfil Hakim dan Akhmad Sofiyan telah tewas. Akan tetapi, penembakan itu kembali dilakukan oleh terdakwa IPDA Elwira Priadi Z (almarhum) yang kali ini menyasar M Reza dan Suci Khadavi Poetra yang di mana kondisi sudah tidak memiliki senjata dan tidak ada perlawanan.
"Selanjutnya terdakwa (Elwira Priadi) tanpa berfikir lalu mengarahkan kembali senjata apinya dan menembakkan lagi ke arah Muhammad Suci Khadavi Poetra dan tepat mengenai sasaran yang mematikan di dada sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali," tukasnya.