Masjidil Haram Akhiri Jaga Jarak
Aturan jaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, resmi dicabut. Mulai sejak Minggu (17/10/2021) kemarin
Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan akan tetap memantau jumlah kasus Covid-19 yang mengakibatkan rawat inap atau masuk ke ICU. Jika muncul kasus penyebaran Covid-19 karena pelonggaran aturan, maka tindakan pengetatan akan diterapkan kembali di kota, provinsi, atau wilayah sesuai kebutuhan.
Buka pintu umrah
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan, hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).
Retno mengatakan, dalam nota diplomatik itu juga disebut bahwa komite khusus di pemerintah Arab Saudi sedang bekerja untuk meminimalisir hambatan yang dapat menghalangi jemaah umrah Indonesia dalam menjalankan ibadah.
"Juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir, membahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," ujarnya.
Retno juga mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Kabar baik ini, lanjut Retno akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia guna membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," pungkasnya.
Pemerintah Masih Godok Aturan Umrah
Pemerintah saat ini masih terus mematangkan aturan terbaru mengenai pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta, dr Darmawan Handoko menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus mengupdate perkembangan aturan terkait calon jamaah umrah tersebut.
"Belum final kan, masih terus digodok. Kebijakan di Arab Saudi atau aturan di sana, harus dilaksanakan oleh kita sebelum pergi kesana," ungkapnya.
Dia memprediksi, akan ada sejumlah aturan tambahan untuk pelaksanaan umrah di tengah pandemi Covid-19 ini. Terutama soal karantina, apakah sebelum umrah wajib di karantina di Indonesia terlebih dulu atau langsung di sana, setibanya di Tanah Suci.
"Jadi karantina dilakukan sebelum dan sepulang dari umrah. Itu memerlukan estimasi biaya juga, lokasi karantinanya pun tengah dibahas juga," ungkap dr Handoko.
Kemudian aturan lain yang masih dibahas adalah mengenai vaksinasi. "Masih banyak lah yang harus dibahas, karena kemarin baru sebatas omongan saja kan," pungkasnya.
59.000 lebih jamaah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-shalat-subuh-berjamaah-di-masjidil-haram-tanpa-menjaga-jarak.jpg)