Rabu, 22 April 2026

Masjidil Haram Akhiri Jaga Jarak

Aturan jaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, resmi dicabut. Mulai sejak Minggu (17/10/2021) kemarin

Editor: hasyim
TWITTER @hsharifain
Foto shalat Subuh berjamaah di Masjidil Haram tanpa menjaga jarak untuk pertama kalinya sejak pandemi diimulai. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram di Makkah menampung para jemaah dengan kapasitas penuh pada Minggu (17/10/2021). Foto ini disediakan oleh akun Twitter resmi yang mengelola informasi Dua Masjid Suci, Haramain Sharifain. 

Sementara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nur Arifin menyebutkan, secara keseluruhan total jamaah umrah asal Indonesia yang belum diberangkatkan sebanyak 59 ribu lebih. “Saat ini yg sudah daftar umroh belum berangkat ada 59 ribu lebih,” kata Arifin.

Menurutnya, bahwa jamaah umrah harus sudah divaksin sebanyak 2 kali dengan jenis vaksin yang diakui oleh Arab Saudi, yakni Astrazeneca, Pfizer, Johnson, Moderna. Selain itu, Sinovac dan Sinovarm pun diperbolehkan namun harus melakukan booster.

Saat ini, Kemenag sedang berupaya negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinovarm agar tidak perlu melakukan booster. “Pemerintah RI masih melakukan diplomasi agar tidak usah dibooster. Karena rasanya tidak adil ketika masih banyak rakyat Indonesia belum divaksin sama sekali sementara ada sebagian mau divaksin 3 kali,” jelasnya.

Pihaknya mengaku sedang mengkaji pembahasan mengenai teknis kembali dibukanya pelaksaan umroh bagi jemaah umrah asal Indonesia. “Saat ini kami sedang mempersiapkan teknis pemberangkat umrah. Misalnya kordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk standarisasi sertivikat vaksin dan standarisasi PCR. Juga integrasi peduli lindungi dengan tawakalna milik Saudi,” ujarnya.

“Termasuk juga tentang karantina dan protokol kesehatan lainnya. Setelah permasalahan teknis selesai maka kami akan menyempurnakan regulasi tentang Pedoman umrah di era pandemi dan referensi biaya umroh di era pandemi, menyempurnakan regulasi yang sudah ada,” sambung dia.

Selain itu, Arifin juga menyebut bahwa kelompok yang diprioritaskan untuk berangkat umrah adalah jamaah yang pernah tertunda keberangkatannya dan jamaah yang menenuhi persyaratan protokol kesehatan serta administrasi lainnya. “Kelompok yang diprioritaskan berangkat adalah jamaah umrah yang tertunda dan siap berangkat dengan protokol kesehatan serta biayanya,” pungkasnya.(kompas.com/liputan6.com/okz)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved