Berita Aceh Utara
Peroleh Suara Terbanyak di Pilchiksung, Murdani Terpilih Sebagai Keuchik Tambon Tunong Aceh Utara
Murdani (48), terpilih sebagai Keuchik atau Kepala Desa Tambon Tunong usai meraup suara terbanyak pada pemilihan yang berlangsung Minggu (17/10/2021).
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Masyarakat Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara sukses mengadakan pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Murdani (48), terpilih sebagai Keuchik atau Kepala Desa Tambon Tunong usai meraup suara terbanyak pada pemilihan yang berlangsung pada Minggu (17/10/2021), di desa setempat.
Berdasarkan data dari panitia pemilihan, ada dua calon keuchik yang maju ke tahap pemilihan yaitu, nomor urut satu bernama Asnawi dan nomor dua Murdani.
Ketua Panitia Pemilihan Keuchik Gampong Tambon Tunong (P2G), Hadi Iskandar mengatakan, jumlah yang menerima undangan untuk memberikan suara mencapai 2.977 orang.
“Dari jumlah 2.977 surat undangan, hanya 1.732 yang hadir memberikan suara, dari jumlah hadir surat suara yang rusak hanya 19 suara,” urai Hadi kepada Serambinews.com, Senin (18/10/2021).
Hasil pemilihan suara, paslon nomor urut 2 yakni Murdani, memiliki suara terbanyak dengan perolehan terbanyak yaitu 894 suara.
Baca juga: Zulkhairi Kalahkan Abang Kandung di Pilchiksung Gampong Teugoh
Baca juga: Mawardi Ali : Pilchiksungtak yang Tertunda, akan di jadwal ulang
Baca juga: Ketua DPRK Aceh Besar Minta 19 Gampong Segera Gelar Pilchiksung, Setelah Tertunda Pada 4 Oktober
Sedangkan paslon nomor urut 1 yaitu Asnawi, memperoleh 819 suara, artinya hanya selisih 75 suara dengan Murdani.
“Berdasarkan jumlah suara, Murdani unggul hanya selisih 75 suara dari paslon nomor urut 1 yaitu Asnawi,” jelas Hadi.
Hadi menyebutkan, proses pemilihan Keuchik dilaksanakan mengacu sebagaimana anjuran pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 30 tahun 2020.
Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Aceh Utara, yaitu aktivitas di luar rumah pada saat pemilihan keuchik.
Agenda pemilihan keuchik itu dipantau petugas Satgas Covid-19 Aceh Utara, dan juga diawasi langsung oleh Kasatpol PP dan WH, Camat, Kapolsek, dan Danramil Dewantara.(*)