Berita Aceh Singkil

Buntut Unjuk Rasa Warga Sanggaberu Silulusan, Bupati Aceh Singkil Tunda Pemilihan Kades

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menunda sementara tahapan pemilihan kepala desa (Kades) Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat menemui pendemo di kantornya, Senin (18/10/2021). 

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menunda sementara tahapan pemilihan kepala desa (Kades) Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menunda sementara tahapan pemilihan kepala desa (Kades) Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah. 

Hal itu, menyahuti tuntutan unjuk rasa yang dilakukan warga Sanggaberu Silulusan, lantaran persyaratan calon Kades dinilai tidak adil.

Sebab, tidak sama dengan desa lain di Aceh Singkil.

"Ditunda sementara," kata Dulmusrid, Selasa 19/10/2021). 

Menurut Dulmusrid, pada saat penundaan calon kepala desa yang telah dinyatakan tidak lulus diberi waktu untuk kembali lengkapi administrasi. 

Administrasi tersebut akan diverifikasi panitia pemilihan kepala desa setempa, apakah penuhi syarat atau tidaknya?

Baca juga: Massa Unjuk Rasa ke Kantor Bupati

"Langkah ini dilakukan, agar ada keadilan dan tidak ada yang dirugikan," ujarnya.

Diketahui, di Sanggaberu Silulusan ada empat calon kepala desa.

Masing-masing Amprul, Karmawati Tumangger, Mulyadi Padang dan Sastro Manik. 

Saat penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa, hanya dua lulus yaitu Amprul dan Mulyadi Padang. 

Dua lagi dinyatakan tidak lulus yakni ,Karmawati Tumangger karena tidak terpenuhi syarat mampu baca Al Quran bagi yang beragama Islam. 

Kedua, Sastro Manik tidak lulus lantaran syarat administrasi harus ada rekomendasi dari Imum Mukim, tak terpenuhi. 

Baca juga: Massa Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Timur, Tuntut Mulai Pelantikan Keuchik Hingga Audit Dana Desa

Syarat rekomendasi dari Imum Mukim inilah yang dinilai warga tidak adil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved