Kapolsek Setubuhi Gadis 20 Tahun, Janji Bebaskan Ayah Korban, Ibu Pingsan saat Diperiksa di Polda
IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.
Alasannya yakni untuk membantu sang ibu.
Kini IDGN telah diperiksa Polda Sulteng.
Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Ia juga telah dimutasi ke Polda Sulteng.
Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Kasus dugaan asusila tersebut masih terus dikembangkan.
"Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021), mengutip Kompas.com.
Pada Selasa (19/10/2021), Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban.
Mengutip Tribun Palu, Kapolda didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut isak tangis ibu korban.
Ibu Korban Terguncang hingga Pingsan saat Diperiksa,
Keluarga korban kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), mengalami guncangan secara psikologi atas kejadian itu.
Hal tersebut disampaikan tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers, di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam.
Ia mengtakan, saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng, kelurga korban sempat ada yang pingsan.
"Keluarga terkhusus ibu korban sangat terguncang psikologisnya, tadi waktu pemeriksaan di Polda sering menangis, dan sempat pingsan karena terganggu psikologisnya," kata Akbar.