Breaking News

Kapolsek Setubuhi Gadis 20 Tahun, Janji Bebaskan Ayah Korban, Ibu Pingsan saat Diperiksa di Polda

IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.

Editor: Faisal Zamzami
Koreaboo via tribun
Ilustrasi pelecehan seksual oleh oknum polisi 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang oknum Kapolsek nekat menyetubuhi anak tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas.

Pelaku mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah.

Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.

Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutung berinisial IDGN terlibat kasus asusia.

IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.

Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).

Pesan mesra tersebut dikirim IDGN kepada S lewat aplikasi WhatsApp.

IDGN ternyata mendapatkan nomor telepon S saat korban menjenguk sang ayah,

"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Ketua DPD Komiter Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwi selaku pendamping korban, Sabtu (16/10/2021), mengutip Tribun Palu.

  
IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.

S akhirnya menuruti permintaan pelaku tersebut.

Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.

IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.

S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

Baca juga: Kasus Oknum Kapolsek Lakukan Tindak Asusila, Ibu Korban Terguncang hingga Pingsan saat Diperiksa

Baca juga: Oknum Kapolsek Tiduri Anak Tahanan dengan Modus Janji Bebaskan Ayah Korban, Ini Awal Kasusnya

IDGN ternyata juga pernah memberikan uang kepada korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved