Kapolsek Setubuhi Gadis 20 Tahun, Janji Bebaskan Ayah Korban, Ibu Pingsan saat Diperiksa di Polda

IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.

Editor: Faisal Zamzami
Koreaboo via tribun
Ilustrasi pelecehan seksual oleh oknum polisi 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang oknum Kapolsek nekat menyetubuhi anak tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas.

Pelaku mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah.

Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.

Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutung berinisial IDGN terlibat kasus asusia.

IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.

Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).

Pesan mesra tersebut dikirim IDGN kepada S lewat aplikasi WhatsApp.

IDGN ternyata mendapatkan nomor telepon S saat korban menjenguk sang ayah,

"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Ketua DPD Komiter Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwi selaku pendamping korban, Sabtu (16/10/2021), mengutip Tribun Palu.

  
IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.

S akhirnya menuruti permintaan pelaku tersebut.

Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.

IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.

S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

Baca juga: Kasus Oknum Kapolsek Lakukan Tindak Asusila, Ibu Korban Terguncang hingga Pingsan saat Diperiksa

Baca juga: Oknum Kapolsek Tiduri Anak Tahanan dengan Modus Janji Bebaskan Ayah Korban, Ini Awal Kasusnya

IDGN ternyata juga pernah memberikan uang kepada korban.

Alasannya yakni untuk membantu sang ibu.

Kini IDGN telah diperiksa Polda Sulteng.

Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Ia juga telah dimutasi ke Polda Sulteng.

Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

Kasus dugaan asusila tersebut masih terus dikembangkan.

"Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021), mengutip Kompas.com.

Pada Selasa (19/10/2021), Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban.

Mengutip Tribun Palu, Kapolda didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut isak tangis ibu korban.

Ibu Korban Terguncang hingga Pingsan saat Diperiksa, 

Keluarga korban kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), mengalami guncangan secara psikologi atas kejadian itu.

Hal tersebut disampaikan tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers, di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam.

Ia mengtakan, saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng, kelurga korban sempat ada yang pingsan.

"Keluarga terkhusus ibu korban sangat terguncang psikologisnya, tadi waktu pemeriksaan di Polda sering menangis, dan sempat pingsan karena terganggu psikologisnya," kata Akbar.

"Termasuk juga korban, yang sampai detik ini secara psikologis memang sangat terganggu," tuturnya menambahkan.

Ia menerangkan, akan meminta bantuan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan.

Baik itu dari korban sendiri, ibu, maupun dari keluarga, untuk mengembalikan psikologinya.

Baca juga: Mahasiswa Teknik Pertambangan USK Masuk 10 Besar Finalis Student Paper Contest Perhapi 2021

Baca juga: Hasil Denmark Open 2021 - Tommy Sugiarto Menang, Berpeluang Jumpa Anthony Ginting di Babak 16 Besar

Baca juga: Mertua Perkosa Menantu di Gayo Lues, Berawal Sakit Perut Hingga Korban Menangis

Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka, Dapat Nomor HP saat Korban Jenguk Ayah, Pelaku juga Beri Uang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved