Polisi Naikkan Status Kasus Penipuan CPNS Olivia Daniaty ke Tahap Penyidikan

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia pada Senin (18/20/2021) kemarin yang kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Nia Daniaty (tengah) diapit Olivia (kanan) dan calon suami Olivia 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS dengan terlapor Olivia Nathania.

Atas temuan itu, polisi menaikkan status kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS itu ke tingkat penyidikan.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia pada Senin (18/20/2021) kemarin yang kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Sudah dinaikkan, kita temukan unsur pidana dan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di, Selasa (19/10/2021).

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Bodong Jalur Prestasi.

Untuk kasus yang sedang berproses di Polda Metro Jaya, Olivia dilaporkan oleh 5 korban yang mengalami kerugian mulai dari Rp 25-150 Juta.

Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

  
Olivia telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021.

Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 42 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.

Tak hanya itu, Oli juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.

Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.  

Baca juga: Putri Nia Daniaty Berharap Damai dengan Korban Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dicecar 42 Pertanyaan

Baca juga: Nia Daniaty Jual Aset untuk Bantu Anaknya Lepas dari Kasus Dugaan CPNS Fiktif, Ini Kata Olivia

Olivia Dicecar 42 Pertanyaan

Olivia Nathania kembali menjalani pemeriksaan terkait kelanjutan dari laporan polisi terhadapnya.

Ia didampingi oleh sang kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya sejak awal memang ada iktikad baik untuk berdamai.

Kendati demikian, ia menyebut jika Olivia Nathania belum menjalin komunikasi secara langsung dengan para pihak terduga korban.

"Insya Allah nanti kita lihat ya mudah-mudahan ada ke sana lah," terang Susanti Agustina.

Olivia baru saja menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

  
Sebanyak 42 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Olivia Nathania atas kasus tersebut.

Kini, Olivia Nathania mengatakan yang menjadi fokus utamanya adalah kasusnya bisa cepat selesai.

Ia hanya meminta dukungan terkait persoalan yang menjeratnya.

"Kita liat aja nanti gimana, masih proses semuanya. Intinya saya cuman minta doain aja," ucap Olivia.

Ketika ditemui setelah diperiksa, Olivia mengaku kondisinya sedang tak enak badan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (19/10/2021).

Sehingga istri Rafly N Tilaar itu kemudian meminta doa agar semua proses berjalan dengan baik.

"Kondisinya yang pastinya saya lagi kurang sehat, tapi minta doa aja semoga dilancarkan."

"Intinya saya minta doain aja," terang Olivia.

Olivia turut mengabarkan kondisi sang suami, Rafly serta rumah tangganya.

  
Ia menjelaskan Rafly dalam keadaan sehat, begitu pula dengan pernikahan mereka.

Meski begitu, putri Nia Daniaty tak bisa banyak bicara dan memilih mengikuti proses hukum.

"Suami saya sehat Alhamdulillah baik, dan baik-baik aja sama saya."

"Kita lihat aja nanti masih proses kok semuanya," tambahnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustin mengungkapkan pemeriksaan kliennya.

Susanti mengatakan Olivia menerima 42 pertanyaan dari penyidik di pemeriksaan kali ini.

Sehingga total pertanyaan yang dilayangkan untuk sang klien terkait kasus tersebut adalah 83 pertanyaan.

Ia menegaskan seluruh pertanyaan berkaitan dengan laporan dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.

"Jadi ada 42 pertanyaan dari sambungan kemarin."

"Pertanyaannya seputar laporan daripada Ibu Agustine dan Pak Karno," jelas Susanti.

Susanti menerangkan pihaknya membantah atas laporan mantan guru SMA Olivia itu.

Kendati demikian, ia tak bisa mengatakan semuanya pada media karena masih diproses.

Lanjut, pihak Olivia tengah menunggu pemanggilan selanjutnya dari pihak kepolisian.

"Kita bantah, itu kita tidak bisa menceritakan di sini karena masuk dalam penyidikan."

"Kita menunggu panggilan selanjutnya," imbuhnya.

Baca juga: Hari Ini, Capaian Vaksinasi di Aceh Capai 17 Ribu Lebih

Baca juga: Aceh Berpeluang Isi Kebutuhan Logistik Pangan Jamaah Umrah untuk Arab Saudi

Baca juga: VIDEO - Snorkeling di Laut Meksiko, Spesies Penyu Terbanyak di Dunia

Tribunnews.com dengan judul Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Status Kasus Penipuan CPNS Olivia Daniaty ke Tahap Penyidikan

BACA BERITA PENIPUAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved