Ladang Ganja
Polisi Temukan Ladang Ganja di Paya Kumer, Pemilik Kebun Sere Wangi jadi DPO
Ladang ganja dan tanaman sere wangi tersebut merupakan milik warga setempat, berinisial JD (35) yang kini telah ditetapkan polisi sebagai DPO Polres G
Penulis: Rasidan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rasidan I Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) setengah hektar lebih ladang ganja siap panen di areal kebun sere wangi di kawasan Paya Kumer, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Galus.
Ladang ganja dan tanaman sere wangi tersebut merupakan milik warga setempat, berinisial JD (35) yang kini telah ditetapkan polisi sebagai DPO Polres Galus.
Tanaman ganja merupakan tanaman tumpang sari dari tanaman sere wangi yang ditanam pelaku dengan luas mencapai setengah hektare lebih.
• VIDEO Polisi Tangkap Kurir Narkoba dan Sita BB 147 Kg Ganja Kering di Bener Meriah
Kapolres Galus AKBP Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasat Narkoba Iptu Darli, dalam konferensi Pers di Mapolres Galus, Selasa (19/10/2021) mengatakan, penemuan ladang ganja itu atas informasi dari masyarakat pada 15 Oktober lalu.
• Pemuda Nagan Ternyata Dibunuh Gara-gara Tagih Utang Beli HP, Korban Dibacok 4 Kali dengan Sangkur
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyidikan.
Lanjut Kapolres, di lokasi tersebut tidak ditemukan pelaku atau pemilik ladang itu, akan tetapi petugas sudah mengantongi identitas pemilik kebun sere wangi dan ladang ganja tersebut.
Dikatakan, setelah ladang ganja ditemukan, petugas memusnahkan batang ganja dengan cara dicabut dan lalu dibakar di lokasi, sedangkan sekitar 58 batang dijadikan barang bukti polisi.
"Namun saat petugas mendatangi rumah pemilik ladang itu JA (36) yang berada di Desa Paya Kumer tersebut, sudah dalam keadaan kosong, sehingga JA ditetapkan sebagai tersangka,"sebutnya.(*)