TOPIK
Ladang Ganja
-
Ladang ganja dan tanaman sere wangi tersebut merupakan milik warga setempat, berinisial JD (35) yang kini telah ditetapkan polisi sebagai DPO Polres G
-
Menurut Brigjen Pol Drs Aldrin, tim gabungan terdiri atas BNN, Kejaksaan Negeri (Kejari), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resort (P
-
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, pemusnahan ladang ganja 12 Ha tersebut berada di 6 lokasi terpisah dengan rincian masing-masing
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved