Cara Kotor Pinjol Ilegal Tagih Utang: Nasabah Diancam dengan Gambar Tak Senonoh yang Telah Diedit
Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
SERAMBINEWS.COM - Beginilah cara kotor karyawan pinjaman online ilegal menagih utang pada nasabah.
Mereka menggunakan foto porno editan untuk mengancam nasabah.
Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT Ant Information Consulting (AIC) di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (18/10/2021) malam.
Penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kantor pinjol itu.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap cara kantor pinjol ilegal tersebut menagih utang ke nasabah.
Auliansyah menuturkan, menurut laporan dari masyarakat kantor PT AIC kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.
Baca juga: Penculikan 17 Misionaris di Haiti, Salah Satunya Bayi, Geng Minta Tebusan Rp 14,1 Miliar Per Orang
Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar porno agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan," kata Auliansyah.
"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ungkapnya.
Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.
Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi.
Sebab, mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.
Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Sementara untuk empat pegawai yang beraeda di kantor tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.
PT AIC telah beroperasi selama 3 tahun, yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.
Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Cara Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Tagih Utang: Ancam Nasabah dengan Gambar Porno
Baca juga: Deddy Corbuzier Kena Somasi Lagi, Kali Ini Gara-gara Bahas Rachel Vennya dengan Nikita Mirzani
Baca juga: Rebranding, Facebook Dikabarkan Segera Berganti Nama Minggu Depan
Baca juga: Pria Dituduh Maling Sepeda Motor Tewas Dibakar, Ternyata Bukan Pencuri, Dua Orang Jadi Tersangka