Minuman Keras

Polisi Angkut Puluhan Botol Minuman Keras dari Toko Jamu, Ada Miras Ketan Hitam hingga Anggur Merah

"Kami langsung merespons serta mengadakan giat gabungan, melakukan razia toko jamu yang diduga menjual miras tersebut.

Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
ILUSTRASI minuman keras (miras). Polsek Cibadak menggelar operasi razia minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan puluhan botol miras, Selasa (19/10/2021) malam.  

SERAMBINEWS.COM - Polsek Cibadak menggelar operasi razia minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan puluhan botol miras, Selasa (19/10/2021) malam. 

Operasi razia miras itu dilakukan atas adanya laporan masyarakat.

Masyarakat mengungkap ada peningkatan penjualan miras di sekitar Jalan Segog, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Di sana, penjual menjajakan miras berkedok penjual jamu.

"Kami langsung merespons serta mengadakan giat gabungan, melakukan razia toko jamu yang diduga menjual miras tersebut. Penjual jamu bernama Ronal benar telah memilikinya dan diduga melakukan penjualan miras," ujar Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri, Rabu (20/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan di warung jamu tersebut ditemukan beberapa botol miras yang siap dijual. 

"Kami sita dan dibawa ke Mako Polsek Cibadak guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut," ujarnya.

Puluhan botol miras yang berhasil diamankan terdiri atas tiga botol miras ketan hitam, 13 miras intisari, empat botol anggur putih, satu botol singaraja, dua botol arak, dan tujuh botol anggur merah.(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polsek Cibadak Razia Warung Miras Berkedok Jual Jamu" 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved