Tega Edit Foto Nasabah dengan Gambar Tak Senonoh, Terkuak Segini Gaji Pegawai Pinjol

Siapa sangka, jika berhasil mendapat bayaran dari nasabah, debt collector pinjol ini akan mendapat keuntungan yang banyak.

Editor: Amirullah
Kompas.com/Riska Farasonalia
AKA (26), debt collector pinjol ditangkap polisi. Akui edit dan sebar foto nasabah diganti tak senonoh 

SERAMBINEWS.COM  - Segini bayaran pekerja pinjaman online ilegal jika berhasil menagih utang pada nasabah.

Tak tanggung-tanggung, ia akan mendapat bonus gaji sampai 20 persen dari nominal pinjaman utang sang nasabah.

Hal ini diungkap salah satu debt collector dari sebuah pinjol yang berhasil diamankan polisi.

AKA (26) mengaku dirinya sudah bekerja selama enam bulan sebagai debt collcetor di sebuah perusahaan pinjol di daerah Tegalrejo, Yogyakarta.

AKA bercerita, saat menagih utang pinjol ia akan terus-menerus menghubungi nasabahhnya.

Bila nasabah tak juga membayar utang, maka AKA akan menghubungi kontak darurat yang dicantumkan nasabahnya.

AKA mengaku ia juga bertugas mengedit foto nasabah yang tak membayar utang menjadi porno.

"Biasa kaya nagih-nagih, (yang edit foto) sama saya," kata AKA seperti dikutip dari Kompas.com.

Bila tak juga membayar utang, AKA akan terus meneror nasabah.

Ia bahkan menghubungi nomor telepon darurat yang sebelumnya sudah dicantumkan peminjam uang dari pinjol.

"Kalau enggak respons diproses data.

Telepon kontak darurat yang dicantumkan," kata AKA.

Wanita asal Sragen ini menerangkan bila tak direspons, ia akan menyebar foto editan tak senonoh itu.

"Gambarnya ke nasabah dulu, baru ke kontak darurat," katanya.

Enam bulan bekerja sebagai debt collector, AKA mengaku mendapat gaji tergantung dari jumlah orang yang mengembalikan utang pinjol.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved