Rabu, 29 April 2026

Video

VIDEO - BNNP Aceh Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

Ladang ganja yang ditemukan seluas 3,5 hektar dengan panjang batang sekitar 2,5 meter. Di ladang ini terdapat 18 ribu batang ganja siap panen.

Penulis: m anshar | Editor: m anshar

Laporan Muhammad Anshar | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Aceh Besar, Aceh, Selasa (19/10/2021).

Pemusnahan ladang ganja yang berada di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi, dan didampingi oleh Kepala Bagian Umum BNNP Aceh AKBP Werdha Susetyo. Kegiatan ini melibatkan 65 personel gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Kodim dan Polres Aceh Besar.

Batang ganja dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar di lokasi. Untuk menuju ke ladang ganja, petugas harus melewati jalan terjal di perbukitan. Lokasi ladang ganja ini harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam. Ladang ganja yang ditemukan seluas 3,5 hektar dengan panjang batang sekitar 2,5 meter. Di ladang ini terdapat 18 ribu batang dan diperkirakan sudah berusia 3 hingga 4 bulan dan siap panen.

Selain di Lamteuba Aceh Besar, ladang ganja di Aceh juga berada di Kabupaten Aceh Utara, wilayah Aceh Tengah hingga Gayo Lues. BNNP berharap masyarakat tidak lagi menanam ganja dan beralih pada tanaman lain yang memilik nilai ekonomi dan tidak melanggar hukum.

Karena menanam ganja juga merupakan perbuatan melanggar hukum yang bisa dijerat undang-undang tindak pidana narkotika.

Narator: Tieya Andalusia

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved