Rabu, 6 Mei 2026

Internasional

Delapan Pria Nigeria Menipu 100 Wanita, Sebagian Besar Janda, Raup Rp 98 Miliar

Sebanyak delapan pria Nigeria berhasil menipu 100 wanita, sebagian besar janda. Mereka dituduh melakukan penipuan kencan internet telah didakwa

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
()
Para pria Nigeria memanfaatkan janda melalui kencan di internet 

SERAMBINEWS.COM, LAGOS - Sebanyak delapan pria Nigeria berhasil menipu 100 wanita, sebagian besar janda.

Mereka dituduh melakukan penipuan kencan internet telah didakwa di pengadilan Afrika Selatan.

Modus itu berhasil dibongkar melalui operasi internasional besar-besaran yang melibatkan FBI dan Interpol.

Pihak berwenang di AS, tempat asal investigasi dan sebagian besar korban, telah mengajukan ekstradisi.

Mereka dituduh menipu lebih dari 100 korban dengan total hampir $7 juta, sekitar Rp 98 miliar.

Ini menjadi kasus penipuan wanita terbesar di Afrika Selatan, menurut juru bicara polisi Kol Katlego Mogale.

Para tersangka, berusia antara 33 dan 52 tahun, ditangkap di Cape Town pada Selasa (19/10/2021) menyusul permintaan bantuan hukum dari AS.

Diyakini FBI dan Dinas Rahasia AS memimpin penyelidikan dan bekerjasama dengan pihak berwenang Afrika Selatan, termasuk polisi elit, Hawks.

Baca juga: Siswa Sekolah Madrasah Dicambuk di Nigeria, Kepala Sekolah Negara Bagian Kwara Diskor

Orang-orang itu dicari di Texas dan New Jersey untuk berbagai pelanggaran.

Termasuk konspirasi melakukan penipuan kawat dan surat, pencucian uang dan pencurian identitas.

Dalam menentang jaminan, jaksa Robin Lewis menuduh orang-orang itu adalah anggota Black Axe.

Sebuah sindikat kejahatan transnasional terorganisir yang berasal dari Nigeria, yang spesialisasinya mencakup pencucian uang melalui berbagai akun.

Negara berpendapat orang-orang itu berisiko melarikan diri karena masih memiliki akses ke akun yang diduga digunakan untuk lari.

Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Diduga mereka memangsa korbannya melalui situs kencan menggunakan identitas palsu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved