Sosialisasi
FKSDL Gelar Sosialisasi Peraturan Walikota Langsa Tentang Program Gampong Iklim
Ketua Panitia, Reza Arizqi, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta tentang Peraturan Walikota Langsa No 31 tah
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Pengurangan resiko bencana alam serta dampak lainnya, maka perlu kiranya agar Perwal ProGlim dapat dilaksanakan bersama-sama agar apa yang kita harapkan tercapai.
Kadis Lingkungan Hidup, Ridwanullah, menyebutkan, dalam materinya bahwa terlaksananya Perwal No 31 tahun 2021 tentang Program Gampong Iklim (ProGlim) tidak terlepas dari pada peran serta kita semua khususnya masyarakat kota langsa.
Untuk mencapai target tersebut diharapkan pelaksanaan ProGlim terus diperkuat dan ditingkatkan efektifitas penyelenggaraannya.
Sehingga dapat memberikan kontribusi nyata pada masyarakat yang berketahanan iklim serta menerapkan pola hidup rendah emisi Gas Rumah Kaca.
Harapan mudah-mudahan peraturan Walikota Langsa Nomor 31 tahun 2021 tentang Program Gampong Iklim (Proglim) ini mendapat manfaat bagi kita semua dalam menghadapi perubahan iklim kedepan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sosialisasi-76768.jpg)