Berita Bireuen
Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat Rp 1,9 Miliar, Ini Penerimanya
Ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq S Sy kepada Serambinews.com, Sabtu (23/10/2021) mengatakan, bantuan sebesar itu yaitu untuk 2.750 siswa terdiri
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq S Sy kepada Serambinews.com, Sabtu (23/10/2021) mengatakan, bantuan sebesar itu yaitu untuk 2.750 siswa terdiri atas 1.240 siswa SD, 639 siswaMadrasah Ibtidaiyah (MI), 843 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 28 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Jumat (22/10/2021) menyalurkan bantuan kepada berbagai kelompok penerima dari sumber zakat yang dikelola lembaga tersebut sebesar Rp 1,9 miliar lebih.
Penyaluran secara simbolis dilakukan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi di pendopo bupati dan dihadiri pengurus BMK dan para pejabat lainnya.
Ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq S Sy kepada Serambinews.com, Sabtu (23/10/2021) mengatakan, bantuan sebesar itu yaitu untuk 2.750 siswa terdiri atas 1.240 siswa SD, 639 siswaMadrasah Ibtidaiyah (MI), 843 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
28 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Selain itu, zakat turut disalurkan kepada senif miskin sebanyak 194 orang masing-masing Rp 1 juta/orang.
Berikutnya kepada mualaf yang sudah tiga tahun masuk Islam, tetapi masih termasuk miskin sebanyak 94 orang masing-masing Rp 1 juta.
Baca juga: Baitul Mal Bireuen Salurkan Rp 1,4 Miliar Zakat dan Infak, Ini Penerimanya
“Juga diberikan kepada para mualaf yang baru atau pensyahadatannya belum masa tiga tahun sebanyak 8 orang masing-masing Rp 2,5 juta,” ujarnya.
Selain itu, zakat turut disalurkan kepada fakir dan miskin melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Polres Bireuen yang sekian lama sudah menyalurkan zakat anggota melalui BMK Bireuen.
Pada tahap ini melalui UPZ Polres Bireuen disalurkan Rp 27.275.000.
Selanjutnya, zakat disalurkan untuk hak amil bagi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) sebanyak 55 UPZ di lembaga (SKPK) serta amil kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta amil lainnya.
Menyangkut perbedaan jumlah siswa penerima zakat baik dari SD, MI, SMP maupun
MTs, Ketua BMK Bireuen mengatakan, kuota yang diberikan untuk siswa setiap sekolah sesuai dengan penerimaan zakat dan infak dari PNS dari sekolah yang bersangkutan.
Ketua BMK yang didampingi anggota BMK lainnya, Murdeli menambahkan, dana infak belum dapat disalurkan untuk banyak program sebab belum ada regulasi seperti Peraturan Bupati yang masih berproses untuk pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal, terangnya.
Baca juga: Baitul Mal Bireuen Upayakan Korban Rumah Terbakar Dapat Bantuan
Qanun tersebut, katanya, hanya membatasi pengelolaan dana infak untuk bidang pemberdayaan ekonomi, investasi dana umat untuk kesejahteraan masyarakat dan penyertaan modal, diluar poin tersebut belum dapat dilaksanakan.
Ketua BMK Bireuen mengatakan, penerimaan zakat pada tahap II tahun
anggaran 2021 menurun, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.