Berita Pidie
Pakai APBK Rp 2 Miliar Lebih, Pekerjaan Rumah Duafa Jatah Pokir Dewan Pidie Belum Rampung
Rumah bantuan duafa itu merupakan jatah pokok pikiran (pokir) dewan yang penerimanya ditentukan oleh dewan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Puluhan rumah bantuan duafa yang dibangun menggunakan APBK tahun 2021 sekitar Rp 2 miliar lebih, di Pidie belum rampung.
Rumah bantuan duafa itu merupakan jatah pokok pikiran (pokir) dewan yang penerimanya ditentukan oleh dewan.
Untuk diketahui, ada sekitar 32 unit rumah duafa jatah pokir yang dikerjakan pada tahun 2021. Rinciannya, bangun baru sebanyak 27 unit dan sisanya rehab 5 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie, Thantawi kepada Serambinews.com, Sabtu (23/10/2021), mengatakan, saat ini progres pembangunan rumah duafa melalui pokir dewan telah mencapai 72 hingga 80 persen.
Menurutnya, bantuan rumah duafa untuk kategori rehab berjumlah 5 unit dan dilakukan bangun baru dengan tipe 36 berjumlah 27 unit.
Sesuai kontrak, rumah duafa yang dikerjakan bangun baru harus siap akhir Oktober 2021.
Baca juga: Eksekutif dan Legislatif Tak Serius, Terkait Pembangunan Rumah Duafa
Sehingga dengan sisa waktu beberapa hari lagi, rumah itu akan selesai dikerjakan seratus persen.
"Rumah duafa yang dibangun baru hanya dipasang plafon di luar dan ruang tamu. Sementara untuk kamar tidak dipasang plafon. Rumah bantuan duafa itu tidak dicat," jelasnya.
Ia menyebutkan, rumah duafa untuk kategori rehab berjumlah 5 unit dengan anggaran diplotkan Rp 90 juta.
Sedangkan rumah duafa bangun baru dialokasikan dana Rp 2,16 miliar lebih, tersebar di sebelas kecamatan.
Masing-masing adalah Kecamatan Glumpang Tiga dua unit, Mutiara satu unit, Mutiara Timur dua unit, Delima tujuh unit, dan Pidie enam unit.
Kemudian, Batee satu unit, Kembang Tanjong satu unit, Simpang Tiga tiga unit, Indrajaya satu unit, Tiro Trusep satu unit, dan Padang Tiji satu unit.
Baca juga: Pokir Dewan di Disperindagkop Pidie untuk Rias Pengantin Hingga Usaha Bengkel, Ini Besaran Dananya
"Penerima rumah itu ditunjuk oleh dewan yakni warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan belum memiliki rumah,” beber dia.
“Kita tetap melakukan verifikasi penerima rumah itu agar tidak tumpang tindih," pungkasnya.(*)