Internasional

Erdogan Perintahkan Pengusiran Dubes AS dan Sembilan Dubes Barat, Kritik Penahanan Osman Kavala

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah memerintahkan pengusiran Dubes AS dan sembilan negara Barat. Mereka telah menuntut pembebasan dermawan

Editor: M Nur Pakar
AFP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan 

SERAMBINEWS.COM, ISTANBUL - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah memerintahkan pengusiran Dubes AS dan sembilan negara Barat.

Mereka telah menuntut pembebasan dermawan Osman Kavala.

Jika dilakukan, maka akan membuka keretakan terdalam dengan Barat dalam 19 tahun kekuasaan Erdogan, seperti dilansir ArabNews, Minggu (24/10/2021).

Kavala, seorang kontributor kelompok masyarakat sipil, dipenjara selama empat tahun.

Dia didakwa membiayai protes nasional pada tahun 2013 dan terlibat dalam kudeta gagal 2016.

Dia tetap dalam tahanan sementara persidangan terakhirnya berlanjut, dan menyangkal tuduhan tersebut. .

Dalam pernyataan bersama pada 18 Oktober 2021, menyerukan penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus Kavala, dan pembebasan mendesak.

Mereka terdiri dari Duta Besar (Dubes) Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia dan Finlandia.

Baca juga: Erdogan Ucapkan Selamat Tinggal Kepada Angela Merkel Setelah 16 Tahun Memimpin Jerman

Kemudian, Selandia Baru, dan Amerika Serikat yang telah dipanggil oleh kementerian luar negeri, yang menyebut pernyataan itu tidak bertanggung jawab.

“Saya memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri kita," kata Erdogan.

"10 Duta besar ini harus dinyatakan persona non grata (tidak diinginkan) sekaligus," jelasnya.

"Anda akan segera menyelesaikannya,” kata Erdogan dalam pidatonya di kota barat laut Eskisehir.

“Mereka akan tahu dan mengerti Turki," harapnya.

Kedutaan AS, dan Prancis serta Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Erdogan telah mengatakan berencana bertemu Presiden AS Joe Biden pada pertemuan puncak Kelompok 20 (G20) ekonomi utama di Roma akhir pekan depan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved