Rabu, 22 April 2026

Aparat Negara

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota TNI Angkatan Udara

Komponen tambahan penerimaan bulanan selain gaji pokok yaitu tunjangan kerja, yang sesuai dengan penempatan tugas dan jabatan.

Editor: Ansari Hasyim
Foto Humas Pemko Sabang
upacara peringatan HUT TNI Angkatan Udara ke-75 yang berlangsung di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Maimun Saleh Sabang, Jumat (9/4/2021) 

SERAMBINEWS.COM - Tanda kepangkatan menjadi penentu gaji anggota TNI AU karena gaji ini sesuai dengan pangkat dan jabatan anggotanya.

TNI AU sendiri adalah matra angkatan bersenjata paling kecil dari sisi jumlah personel.

Tugasnya adalah menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Sebagai prajurit TNI, personel TNI AU mendapatkan gaji plus berbagai macam tunjangan selama masa dinas.

Gaji TNI, termasuk gaji TNI AU, sudah mengalami penyesuaian sejak beberapa tahun terakhir.

Komponen tambahan penerimaan bulanan selain gaji pokok yaitu tunjangan kerja, yang sesuai dengan penempatan tugas dan jabatan.

Baca juga: Ibu Ini Kepergok Berhubungan dengan Pria Lain Saat Suaminya Merantau, Warga Marah dan Lakukan Ini

Berikut ini besaran gaji TNI AU berdasarkan golongan dari pangkat tamtama sampai perwira tinggi:

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AU)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Prajurit Satu: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Prajurit Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AU)

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved