Minggu, 14 Juni 2026

Aparat Negara

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota TNI Angkatan Udara

Komponen tambahan penerimaan bulanan selain gaji pokok yaitu tunjangan kerja, yang sesuai dengan penempatan tugas dan jabatan.

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
Foto Humas Pemko Sabang
upacara peringatan HUT TNI Angkatan Udara ke-75 yang berlangsung di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Maimun Saleh Sabang, Jumat (9/4/2021) 

Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100

Perwira Tinggi atau Pati

Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Kemudian untuk tunjangan kinerja TNI AU diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra, untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

Berikut daftar tunjangan kinerja TNI AU:

KSAU: Rp 37.810.500

Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
Live
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved