Kebijakan Pemerintah Wajibkan PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditolak dan Minta Direvisi, Ini Alasannya
Adapun aturan baru itu, yakni soal syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19
“Jujur saja saya menolak untuk aturan ini diberlakukan, saya minta agar pemerintah merevisi kembali dengan mempertimbangkan banyak aspek,” ungkap Athari.
Lebih lanjut, Athari mengingatkan bahwa jangan sampai ada mafia yang bermain di balik kebijakan tersebut.
"Jangan sampai ada mafia yang bermain dalam kebijakan ini," pungkasnya.
Ketua Satgas IDI: Tes PCR Masih yang Terbaik
Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mendukung aturan wajib PCR bagi penumpang moda transportasi udara atau pesawat.
Selain memiliki tingkat akurasi yang tinggi daripada tes antigen, kebijakan pemerintah ini tepat karena lebih mempertimbangkan sisi kesehatan
"Jadi kalau sekarang diperketat ya menurut saya setuju saja.
Kali ini pemerintah lebih mempertimbangkan masalah keamanan daripada masalah ekonomi, saya kira bagus," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).
Dokter penyakit dalam ini menerangkan, sampai ini tes RT PCR masih menjadi tes terbaik dalam mendeteksi Covid-19.
Diharapkan dengan pengetatan testing ini penularan Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.
"PCR lebih baik daripada antigen. Dulu kenapa diperlakukan antigen? karena kalau antigen teoritiskan bisa lebih cepat mendeteksinya.
Cuman kemudian mungkin dipikirkan lagi kita ini sudah bagus banget kondisi kasus Covid-19. Jadi kalau sekarang diperketat ya menurut saya setuju saja," jelasnya.
Ia pun mengingatkan, meski telah menerima vaksin dosis lengkap tidak ada jaminan seseorang tidak tertular Covid-19.
Sehingga pencegahan berlapis di masa penurunan kasus menjadi hal penting yang harus dilakukan dalam pergerakan masyarakat.
"Prinsip mempertahankan supaya tidak terjadi penularan dengan cara berlapis-lapis. Artinya diawalkan prasyaratnya.