Kebijakan Pemerintah Wajibkan PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditolak dan Minta Direvisi, Ini Alasannya

Adapun aturan baru itu, yakni soal syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19

Editor: Mursal Ismail
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Penumpang pesawat menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (1/7/2021). Pengelola Bandara Ngurah Rai membuka layanan tes PCR dengan tarif Rp900 ribu bagi penumpang pesawat dari daerah keberangkatan yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan penumpang yang membawa surat keterangan hasil negatif COVID-19 PCR tanpa dilengkapi dengan 'barcode' atau 'QR Code' untuk melengkapi persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk ke wilayah Bali menggunakan jalur udara. 

“Jujur saja saya menolak untuk aturan ini diberlakukan, saya minta agar pemerintah merevisi kembali dengan mempertimbangkan banyak aspek,” ungkap Athari.

Lebih lanjut, Athari mengingatkan bahwa jangan sampai ada mafia yang bermain di balik kebijakan tersebut.

"Jangan sampai ada mafia yang bermain dalam kebijakan ini," pungkasnya.

Ketua Satgas IDI: Tes PCR Masih yang Terbaik

Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mendukung aturan wajib PCR bagi penumpang moda transportasi udara atau pesawat.

Selain memiliki tingkat akurasi yang tinggi daripada tes antigen, kebijakan pemerintah ini tepat karena lebih mempertimbangkan sisi kesehatan

"Jadi kalau sekarang diperketat ya menurut saya setuju saja.

Kali ini pemerintah lebih mempertimbangkan masalah keamanan daripada masalah ekonomi, saya kira bagus," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).

Dokter penyakit dalam ini menerangkan, sampai ini tes RT PCR masih menjadi tes terbaik dalam mendeteksi Covid-19.

Diharapkan dengan pengetatan testing ini penularan Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

"PCR lebih baik daripada antigen. Dulu kenapa diperlakukan antigen? karena kalau antigen teoritiskan bisa lebih cepat mendeteksinya.

Cuman kemudian mungkin dipikirkan lagi kita ini sudah bagus banget kondisi kasus Covid-19. Jadi kalau sekarang diperketat ya menurut saya setuju saja," jelasnya.

Ia pun mengingatkan, meski telah menerima vaksin dosis lengkap tidak ada jaminan seseorang tidak tertular Covid-19.

Sehingga pencegahan berlapis di masa penurunan kasus menjadi hal penting yang harus dilakukan dalam pergerakan masyarakat.

"Prinsip mempertahankan supaya tidak terjadi penularan dengan cara berlapis-lapis. Artinya diawalkan prasyaratnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved