Penumpang Pesawat Wajib PCR, Maskapai Disebut Makin Sekarat, Pengamat Minta Pemerintah Beri Solusi

Pengamat penerbangan Gatot Raharjo mengungkapkan seharusnya pemerintah sebelum menerapkan kebijakan tersebut memberikan solusinya terlebih dahulu.

Editor: Mursal Ismail
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Penumpang pesawat menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (1/7/2021). Pengelola Bandara Ngurah Rai membuka layanan tes PCR dengan tarif Rp900 ribu bagi penumpang pesawat dari daerah keberangkatan yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan penumpang yang membawa surat keterangan hasil negatif COVID-19 PCR tanpa dilengkapi dengan 'barcode' atau 'QR Code' untuk melengkapi persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk ke wilayah Bali menggunakan jalur udara. 

Pengamat penerbangan Gatot Raharjo mengungkapkan seharusnya pemerintah sebelum menerapkan kebijakan tersebut memberikan solusinya terlebih dahulu.

JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan ketentuan penumpang pesawat dari dan ke Jawa-Bali harus menggunakan negatif tes PCR.

Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, Minggu (24/10/2021). 

Namun, kebijakan ini justru dianggap tidak memberikan solusi terhadap kesehatan bisnis penerbangan nasional.

Pengamat Penerbangan Gatot Raharjo mengungkapkan seharusnya pemerintah sebelum menerapkan kebijakan tersebut memberikan solusinya terlebih dahulu.

Hal ini untuk menyelamatkan maskapai-maskapai penerbangan nasional yang disebutnya telah sekarat karena pandemi Covid-19.

Menurutnya, kewajiban penggunaan tes PCR yang jauh lebih mahal dari antigen bahkan harganya bisa melebihi harga tiket pesawat justru membuat maskapai tambah setengah mati menjalankan bisnisnya.

Sebagai contohnya AirAsia sempat menghentikan operasi penerbangan, Garuda dan Lion Air pun kembang kempis mempertahankan operasi penerbangan, karena penumpangnya turun drastis.

"Sekarang penumpang harus menggunakan PCR, itu sudah dipastikan penumpang akan berkurang," kata Gatot saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/10/2021).

Ia merujuk pada salah satu panduan dari Organisasi Penerbangan Sipil Dunia atau ICAO, panduan ICAO Council’s Aviation Recovery Task Force (CART) yang salah satunya menyebutkan kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan penumpang dan kesehatan maskapainya itu sendiri.

"Penumpang pesawat harus dijaga kesehatannya, tapi jangan mengorbankan maskapainya. Jadi bagaimana caranya pemerintah agar maskapai tetap sehat," ujarnya.

 Solusi yang mest dilakukan, jelasnya, pemerintah bisa mencabut surat edaran Kemenhub yang mewajibkan PCR dan menggantinya dengan antigen yang jauh lebih murah.

Kalaupun tetap ngotot pakai PCR, harganya harus diturunkan hingga terjangkau masyarakat.

Selain itu, agar kebijakan ini tidak nampak diskriminatif, penumpang moda transportasi lainnya juga diperlakukan sama.

"Ya mesti sama moda transportasi lainnya seperti penumpang bus, kapal laut dan kereta api," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved