Breaking News

CPNS 2021

Hasil SKD Tahap 1 Diumumkan 29-30 Oktober 2021, Ada 164 Instansi yang Dijadwalkan, Ini Daftarnya

Berdasarkan data dari info grafis yang dibagikan BKN tersebut, setidaknya ada 164 instansi yang masuk dalam daftar tahap 1 pada jadwal lanjutan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Daftar instansi yang dijadwalkan akan mengumumkan hasil SKD peserta CPNS dan PPPK Non Guru pada tahap 1 (Foto: Peserta SKD CPNS di Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Kamis 16 September 2021). 

BKN menyebutkan, Pemerintah Kab. Halmahera Tengah tidak hadir karena meminta untuk di-reschedule ke tahap 2.

Satu instansi lain yang meminta untuk di-reshedule ke tahap 2 ialah Pemerintah Kota Pekanbaru .

Baca juga: Update Terbaru Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021, Hasil SKD Akan Diumumkan di Tanggal Ini

Meski ada dalam daftar, Pemerintah Kota Pekanbaru meminta jadwalnya di-reschedule ke tahap 2, karena masih ada peserta yang ujian di tanggal 31 Oktober.

Lantas siapa saja instansi yang dijadwalkan untuk mengumumkan hasil SKD pada tahap 1, yang dimulai besok hari, Selasa 26 Oktober 2021?

Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Instansi yang masuk tahap 1 jadwal lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru

Dikutip dari info grafis BKN di akun Instagramnya, Senin (25/10/2021), ada 164 instansi yang menjadi peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 Tahap 1.

Dari sejumlah instansi yang ada dalam daftar tersebut, hampir seluruhnya merupakan instansi dari pemerintah daerah.

Sementara untuk badan/lembaga negara, hanya ada beberapa instansi yang masuk dalam tahap 1 jadwal lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru.

Berikut daftar lengkapnya.

1. Badan Narkotika Nasional (BNN)
2. Badan Pusat Statistik (BPS)
3. Badan Siber dan Sandi Negara
4. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah
7. Pemerintah Kab. Alor
8. Pemerintah Kab. Asahan
9. Pemerintah Kab. Balangan
10. Pemerintah Kab. Banggai

11. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
12. Pemerintah Kab. Banyuasin
13. Pemerintah Kab. Barito Utara
14. Pemerintah Kab. Barru
15. Pemerintah Kab. Batang
16. Pemerintah Kab. Belu
17. Pemerintah Kab. Bengkayang
18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
19. Pemerintah Kab. Bima
20. Pemerintah Kab. Bintan

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Terbaru dari BKN, Pengumuman Dibagi Dua Tahap

21. Pemerintah Kab. Bireuen
22. Pemerintah Kab. Blora
23. Pemerintah Kab. Boalemo
24. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
26. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
27. Pemerintah Kab. Bombana
28. Pemerintah Kab. Bone Bolango
29. Pemerintah Kab. Buleleng
30. Pemerintah Kab. Buru

31. Pemerintah Kab. Buru Selatan
32. Pemerintah Kab. Buton
33. Pemerintah Kab. Buton Tengah
34. Pemerintah Kab. Cianjur
35. Pemerintah Kab. Cilacap
36. Pemerintah Kab. Deli Serdang
37. Pemerintah Kab. Demak
38. Pemerintah Kab. Dompu
39. Pemerintah Kab. Ende
40. Pemerintah Kab. Gorontalo

41. Pemerintah Kab. Gowa
42. Pemerintah Kab. Grobongan
43. Pemerintah Kab. Gunung Kidul
44. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
45. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
46. Pemerintah Kab. Jember
47. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
48. Pemerintah Kab. Karangayar
49. Pemerintah Kab. Karangasem
50. Pemerintah Kab. Katingan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved