Rabu, 3 Juni 2026

Berita Langsa

Pemko Langsa Kembali Buka Seleksi Terbuka 4 Jabatan Kepala Dinas dan Badan 

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Esselon III) atau Jabatan Funggsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Sekda, Ir Said Mahdum Majid 

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Esselon III) atau Jabatan Funggsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.

Laporan Zubir   |     Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota Langsa kembali membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi jabatan 3 kepala dinas dan 1 kepala badan. 

Ke-4 jabatan ini yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Kesehatan. 

Ketua Penitia Seleksi Terbuka Pengisian JPTP yang juga menjabat Sekdako Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Senin (25/10/2021 menyebutkan, pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPTP di lingkungan Pemko Langsa tahun 2021 sejak tanggal 25 - 29 Oktober sejak pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.

Baca juga: Hattrick ke Gawang Manchester United, Bukti Mohamed Salah Tidak Pernah Salah, Kini Panen Rekor

Pengisian JPTP sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

Tentang Pengisian Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah (Jo) SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020.

Tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Maka dengan ini diberi kesempatan kepada PNS di lingkungan Pemko Langsa dan PNS  pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut.

Baca juga: Ayah Ella Mimpi Buruk Tiga Hari Sebelum Putrinya Dibunuh Suami, Korban Tak Pernah Cerita Ada Masalah

Formasi JPTP yang akan diisi untuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan.

Persyaratan Pendaftaran, berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemko Langsa atau di Kabupaten/Kota se-Pemerintah Aceh dan PNS di Pemerintah Aceh.

Lalu, memiliki kualifikasi paling rendah Dipolma-lV/Strata 1 (S-1), memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Selanjutnya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan di duduki.

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Esselon III) atau Jabatan Funggsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, berpangkat minimal Pembina (IV/a), usia paling tinggi 56 tahun per- 31 Desember 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved