Video
VIDEO - Kisah Anjing Bernama Canon yang Ditangkap Satpol PP di Aceh Singkil
Akan tetapi, Satpol PP datang menangkap anjing itu karena ada aturan larangan memelihara anjing di sekitar tempat .
Penulis: Octa Chandra | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Media sosial dihebohkan dengan video Satpol PP menangkap anjing di Pulau Banyak, Aceh.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah anggota Satpol PP tengah berupaya menangkap seekor anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, Aceh Singkil, Aceh.
Dalam video yang beredar, segerombolan anggota Satpol PP menghalau anjing berwarna hitam itu menggunakan kayu.
Bahkan, dalam video itu terlihat seorang petugas memukulnya dengan kayu tersebut.
Baca juga: Bikin Resah, Satpol PP Pindahkan Anjing dari Lokasi Wisata
Baca juga: Ini Alasan Satpol PP Aceh Singkil Angkut Anjing dari Lokasi Resort di Objek Wisata Pulau Panjang
Baca juga: Anjing Mati saat Dievakuasi, Satpol PP Aceh Singkil: Tak Ada Peyiksaan, Malah Diberi Minum dan Makan
Tampak anjing tersebut melawan walaupun lehernya terikat.
Belakangan diketahui bahwa nama anjing tersebut adalah Canon.
Pada unggahan akun Instagram @rosayeoh, akun ini menyebutkan bahwa Canon mati seusai ditangkap petugas Satpol PP.
Dalam beberapa unggahannya, akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video tentang Canon.
Pemilik akun tersebut juga mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP.
Dalam keterangannya, akun tersebut juga mengisahkan cerita Canon mati setelah ditangkap.
Akun itu menyebut bahwa kematian Canon disebabkan kehabisan napas karena dimasukkan ke dalam keranjang sayur yang tertutup.
Pada unggahan lainnya, sang pemilik akun itu menyebutkan bahwa anjing tersebut akan dibawa ke Medan.
Akan tetapi, Satpol PP datang menangkap anjing itu karena ada aturan larangan memelihara anjing di sekitar tempat.
Satpol PP menangkap Canon dan satu anjing lain, lalu menempatkannya di dalam keranjang serta terpal.
Mereka lalu membawa kedua anjing itu ke Aceh Singkil dengan kapal.