Breaking News

Viral Medsos

Diduga Kesal Wajahnya tak Muncul Saat Zoom Meeting, Kapolres Nunukan Bogem dan Tendang Anggota

Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan Kapolres Nunukan AKBP SA melakukan penganiayaan kepada seorang anggotanya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/Twitter @N0N4m3_90
Diduga Wajah Tak Terlihat Saat Zoom Meeting, Kapolres Nunukan AKBP SA Bogem dan Tendang Anggotanya 

SERAMBINEWS.COM – Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan Kapolres Nunukan AKBP SA melakukan penganiayaan kepada seorang anggotanya.

Diduga, AKBP SA kesal lantaran wajahnya tak muncul saat menghadiri Zoom Meeting dengan Mabes Polri.

Korban diketahui berinisial SL, merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir.

Dalam video yang beredar di media sosial, SL tampak menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan AKBP SA.

Baca juga: Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggotanya, Berikut Faktanya: Pelaku Emosi

Baca juga: Polisi Amankan Dua Warga Banda Aceh,  Angkut BBM Bersubsidi Tanpa Izin

Dalam video berdurasi 45 detik, mulanya memperlihatkan seorang wanita tampak sedang menggeser meja yang di atasnya ada nasi tumpeng.

Melihat wanita yang tampak kesusahan tersebut, Brigadir SL yang tengah berdiri itu kemudian membantunya.

Saat tengah membantu menggeser meja, SL tampak merogoh saku celana sebelah kanannya yang diduga handphonenya bergetar.

Tak lama kemudian, datang seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA langsung menendang bagian kaki paha SL.

Tak hanya di situ, AKBP SA juga melayangkan bogem ke area wajah korban hingga terjatuh.

AKBP SA kembali menendang anggotanya itu ketika korban sudah terduduk lemas di lantai sambil mememang perutnya yang kesakitan.

Kemudian, datang seorang wanita yang diduga istri dari AKBP SA untuk menarik mundur.

Baca juga: Kasus Rekayasa Dibegal Tauke Cokelat, Polisi Amankan Uang Rp 60 Juta dari Tangan Istri Tersangka

Baca juga: Polisi Punya Mobil Patroli Berperisai Besi, Bisa Diandalkan Buat Kejar Pelaku Kejahatan

Ia pun tampak memegang tangan suaminya, yang mengisyaratkan untuk menyudahi hal tersebut dan manarik keluar suaminya itu.

Brigadir SL disebut menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB).

Peristiwa tersebut tersebut terjadi di Aula Polres Nunukan pada Kamis (21/10/2021) lalu pukul 12.32 WITA.

Diduga, peristiwa penganiayaan itu terjadi karena AKBP SA kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri gambar dirinya tidak muncul.

Karena itu, AKBP SA meluapkan kesesalannya kepada Brigadir SL yang bertugas pada bidang TIK Polres Nunukan.

Melansir dari TribunKaltim.co, Brigadir SL diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.

Baca juga: Ibu Muda Ditangkap Polisi, Nekat Buat Laporan Palsu Dirampok untuk Hindari Motor Ditarik Leasing

Sehingga, hal itu memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menyebut kejadian tersebut berawal dari gangguan sinyal dan jaringan.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," kata Rachmat melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip dari TribunKaltim.co.

Brigadir SL kemudian diduga mengambil rekaman CCTV tersebut dan memviralkannya di media sosial.

Jabatan AKBP SA Dinonaktifkan

Kapolres Nunukan,  AKBP SA telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah videonya bogem dan tending seorang anggotanya viral di media sosial.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam surat perintah bernomor Sprint/952/X/KEP/2021.

Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara," kata Budi Rachmat, dilansir dari Kompas.com Selasa (26/10/2021).

Baca juga: 10 Penjudi Chip di Pidie Telah Dicambuk, Polisi Malah Tangkap Lagi Satu Tersangka Agen Judi Online

Kapolda Kaltara juga membatalkan mutasi terhadap Brigadir SL, polisi yang dipukul AKBP SA.

Setelah memukul SL, AKBP SA memutasinya dari jabatan Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan.

"Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dimana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang ditanda tangani Kapolres Nunukan atas perintah Kapolda Kaltara dibatalkan," imbuhnya.

Saat ini, AKBP SA dan Brigadir SL menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Kaltara.

"AKBP SA akan dimintai keterangan terkait insiden pemukulan yang menjadi viral tersebut, sementara Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," jelas Budi Rachmat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT 

BACA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved