Polisi Tewas Ditembak Rekan Polisi di Lombok Timur, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Ratusan warga ikut mengiringi pemakaman Hairul Tamimi yang dilakukan dengan upacara Polri tersebut.
Biasanya sang adik selalu menceritakan bila ada masalah dengan pekerjaan. Tetapi saat pulang dia baik-baik saja, tidak ada masalah dengan pekerjaan.
”Kalau masalah asmara tidak pernah dia cerita karena dia fokus ke karir dulu,” katanya.
Briptu Hairul Tamimi, merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara, dari pasangan Hj Nurul Hidayah dan Alm H Edi Adi Santika.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lombok Timur, Polda NTB Tahan Pelaku, Apa Motifnya
Baca juga: Brigadir SL Minta Maaf Usai Dianiaya Kapolres Nunukan AKBP SA, Ngaku Sebarkan Video Penganiayaan
Pelaku Ditahan
Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap rekan kerjanya sesama polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih dalam penyelidikan.
Diketahui Bripka MN (38), anggota Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ia menjadi tersangka kasus penembakan yang menyebabkan Briptu Hairul Tamimi tewas, Senin (25/10/2021).
MN kini ditahan Satreskrim Polres Lombok Timur untuk proses pemeriksaan selanjutnya.
Sementara motif pelaku melakukan penembakan masih jadi teka teki.
Kepolisian belum memastikan penyebab tersangka menembak rekan kerjanya sendiri.
Terkait dugaan masalah asmara juga belum bisa dipastikan.
Penyidik belum berani menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi menjelaskan, tersangka telah ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif pembunuhan.
”Motifnya sengaja atau tidak, masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan,” katanya, Senin (25/10/2021).
MN diduga menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis V2, yang merupakan organik Polsek Wanasaba.