Fakta Baru Kasus Penembakan Laskar FPI, Saksi Sebut Pembuntutan Perintah Dirkrimum Polda Metro Jaya

Untuk diketahui Toni Suhendar merupakan anggota kepolisian yang mendapat mandat untuk melakukan pembuntutan tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Adegan penggeledahan pada rekonstruksi yang dilakukan polisi dalam kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara yang menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) kembali dilanjutkan, Selasa (26/10/2021).

Dalam sidang lanjutan ini Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Toni Suhendar bersaksi diberikan perintah untuk membuntuti rombongan Muhammad Rizieq Shibab dengan surat perintah penyelidikan (sprindik).

Perintah, aku Toni, diberikan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Untuk diketahui Toni Suhendar merupakan anggota kepolisian yang mendapat mandat untuk melakukan pembuntutan tersebut.

"Kombes Tubagus Ade Hidayat, itu yang memperintahkan? Memperintahkan untuk penyidikan dan penyelidikan?" tanya jaksa di sidang.

"Iya (yang memerintahkan)," jawab Toni yang dihadirkan secara daring.

"Tubagus Ade Hidayat Dirkrimum Polda Metro Jaya?" cecar jaksa.

"Iya," jawab Toni lagi.

Toni melanjutkan sebanyak tujuh anggota kepolisian mendapatkan tugas untuk mengikuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab menggunakan tiga mobil

"Bertujuh, kami mengikuti rombongan, pakai tiga mobil," katanya.

Jaksa menanyakan apakah ada kesiapan yang dilakukan timnya dalam mengikuti rombongan itu. Toni menjawab sehari sebelum melakukan pembuntutan, pihaknya melakukan perencanaan.

"Masing-masing saja, persiapan masing-masing," jawab Toni kepada jaksa.

Para anggota yang membuntuti saat itu membawa smartphone dan senjata.

"Yang dibawa HP, mobil, sama senjata api, masing-masing senjata api. Senjata pegangan, (memang) sudah lama pakai," katanya.

Baca juga: Soal Tak Bawa Borgol Saat Buntuti Laskar FPI, Ini Alasan Saksi Dalam Sidang Kasus Unlawful Killing

Baca juga: Kronologi Tewasnya 6 Eks Laskar FPI Terungkap, Ada Upaya Mencekik dan Merebut Senjata Polisi

Dikutip dari Tribunnews, Rabu (27/10/2021) ketika melakukan pembututan tersebut, Toni mengaku terpisah dari rombongan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved