Terduga Pencuri Tak Sadarkan Diri Dikeroyok, Masih Hidup saat Dikubur, Dibunuh Saat Berada di Liang
Saat tak sadarkan diri karena diamuk massa, tubuhnya diarak sejauh dua kilometer untuk dikuburkan di kaki Gunung Cikuray.
"Lokasinya sekitar dua kilometer dari lokasi pengeroyokan," ungkapnya.
Setelah dikeroyok korban dalam keadaan tidak berdaya,diikat menggunakan tali tambang dan dimasukan ke dalam karung kemudian di bawa ke gunung untuk dikuburkan.
"Tindak pidana penganiayaan itu menggunakan benda tumpul seperti batu dan tangan termasuk juga benda tajam," ucapnya.
Ke-14 tersangka dijerat pasal 340, 338, 170 ayat 1, 2 ke 3e, dan 351 ayat 3 KUHP.
"Pasal akan kami sesuaikan dengan peran masing-masing. Ada yang ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," ucapnya.
Baca juga: Terduga Pencuri Tewas Dikeroyok Massa, Korban Masih Hidup saat akan Dikuburkan
Baca juga: Bupati Aceh Besar Ajak Investor Kembangkan Wisata
Baca juga: Lagi, 304 Warga Divaksin Covid-19
TribunJabar.id dengan judul Kejam, Ini yang Dilakukan Satu Pelaku Pengeroyokan Saat Lihat Terduga Maling Masih Hidup di Liang
BACA BERITA PEMBUNUHAN LAINNYA