TV Digital
Beralih ke Siaran TV Digital itu Gratis Iuran Bulanan dan Tanpa Sambungan Internet, Begini Caranya
Segera beralih dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital tanpa harus menunggu hingga batas akhir penghentian pada 2 November 2022.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
1. Pakai STB
Untuk menikmati siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena tv atau membeli TV baru.
Pasalnya, TV biasa atau TV tabung yang ada di rumah dapat menayangkan siaran TV Digital.
Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Baca juga: Ada Polytron hingga Venus, Berikut Daftar Merek & Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.
DBV-T2 ini bisa didapatkan dengan membelinya di e-commerce dan bisa juga bisa mendatangi toko elektronik langganan.
Pastikan DVB-T2 yang hendak dibeli telah tersertifikasi Kominfo.
2. Tanpa STB
Cara lain menikmati siaran TV Digital adalah dengan mengetahui TV di rumah sudah mendukung teknologi DVB-T2 atau tidak.
Ada empat cara yang bisa dilakukan untuk mengecek TV di rumah sudah digital atau tidak.
Yang pertama dengan mengecek kode stiker di belakang TV.
Kedua, mendatangi toko tempat membeli TV untuk menanyakan spesifikasi TV apakah sudah digital atau belum.
Ketiga, pengecekan secara manual dengan melakukan pencarian siaran.
Baca juga: Tayangan Siaran TV Digital di Rumah Seperti CD Macet dan Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini
Keempat, melakukan pengecekan spesifikasi TV melakui situs resmi pembuat tv tersebut atau melalui laman kominfo.