Pengentasan Kemiskinan
Mendagri Perintahkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Tujuh Provinsi
Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024. Saat ini pemerintah berupaya keras mengatasi kemisk
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menangani pengentasan kemiskinan ekstrem di tujuh daerah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua.
"Saat ini terdapat tujuh provinsi yang menjadi wilayah yang perlu diperhatikan di dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang memerlukan pendataan akurat by name dan by address," kata Mendagri Tito, di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Kemiskinan ekstrem masih jadi tantangan berat dalam pembangunan manusia Indonesia.
Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024. Saat ini pemerintah berupaya keras mengatasi kemiskinan ekstrem dengan beragam skema.
Baca juga: TNI dan Masyarakat Bersihkan Makam Kerajaan Lamuri di Lamreh, Begini Sejarah Kerajaan Tahun 1503 Itu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Ditjen Pembangunan Daerah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem
Menyambut perintah Mendagri, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan sigap segera mengumpulkan jajarannya dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem bersama bersama Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, wabil khusus tujuh provinsi yang digarisbawahi Mendagri Tito Karnavian.
"Rakor ini untuk menghitung data awal kelompok masyarakat miskin ekstrem dengan menggunakan data penerima manfaat bantuan langsung tunai tahun 2020 di tingkat desa. Datanya ada di Kementerian Desa dan menggunakan DTKS kategori desil 1. Kemudian data ini dipadankan dengan database nasional," kata Dirjen Zudan.
Dirjen Dukcapil juga menyampaikan agar dibuat grup WhatsApp Data Kemiskinan Ekstrim yang berisi anggota grup terdiri Kadis Dukcapil, Dinsos, PMD di tujuh provinsi dan 35 kabupaten dalam koordinasi dan merapikan data sampai bantuan bisa disalurkan.
Baca juga: PSI Dilaporkan ke Polisi Setelah Puluhan Warga Koja Keracunan Makanan Nasi Kotak
"Tugas kita adalah menyiapkan data awal agar bantuan ini bisa segera ditransfer. Karena kemiskinan ekstrem tahun ini tidak akan mungkin bisa turun tingkat tanpa memberikan tambahan penghasilan," kata Dirjen Zudan seraya menambahkan tentang 3 pilar percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu, ditambah pendapatannya, dikurangi pos-pos pengeluarannya, dan dikurangi kantong-kantong kemiskinannya.(*)