PSI Dilaporkan ke Polisi Setelah Puluhan Warga Koja Keracunan Makanan Nasi Kotak
Menurut Dina, usai menyantap nasi kotak dari PSI, pada Minggu (24/10/2021), kedua anaknya yang berumur 5 tahun dan 4 tahun mengalami mual, muntah, dan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Orang tua korban keracunan nasi kotak yang dibagikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan kasus yang menimpa kedua anaknya ke polisi.
Dina Mintta (37) menjelaskan, laporan ke polisi ini untuk meminta pertangungjawaban PSI terkait kondisi kedua anaknya yang mendapat perawatan di ICU rumah sakit Koja, Jakarta Utara.
Menurut Dina, usai menyantap nasi kotak dari PSI, pada Minggu (24/10/2021), kedua anaknya yang berumur 5 tahun dan 4 tahun mengalami mual, muntah, dan diare.
Saat ini kondisi anaknya masih mendapat perawatan di RS Koja dan kekurangan cairan lantaran terus menerus buang air besar.
"Kalau saya enggak lapor, nanti kalau anak saya meninggal, saya minta tanggung jawab siapa?" ujar Dina, Kamis (28/10/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Adapun laporan keracunan makanan nasi kotak dari PSI ini diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/684/X/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METROJAYA pada 25 Oktober 2021.
"Iya saya membuat laporan ke Polres Jakarta Utara. Yang keracunan itu anak saya dua, anak kedua sama anak ketiga, umur 5 tahun sama 4 tahun. Kemarin saya minta bantuan LBH, saya melapor hari Senin jam 12 siang," ujar Dina, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Puluhan Warga Pidie Keracunan Makanan, Dua Masih Dirawat
Baca juga: Keracunan Massal di Pidie, Warga Sempat Makan Tauco dan Tempe, Begini Penjelasan Kandinkes
PSI Siap kooperatif
DPW PSI DKI Jakarta siap bertangung jawab terkait kasus keracunan makanan yang menimpa warga RW 006 Kelurahan Koja, Jakarta Utara.
Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menjelaskan, sejak kejadian keracunan makanan, pihaknya telah memberi bantuan kepada warga yang mendapat perawatan di rumah sakit.
Selain itu, Ketua Umum DPP PSI juga menjenguk korban keracunan sekaligus memberikan santunan dan bantuan pengobatan.
"Kami sejak kejadian warga Koja keracunan makanan yang diduga dibagikan oleh pengurus kami, kami langsung bertanggung jawab, tidak lari," ujar Elva.
Lebih lanjut, Elva menyatakan, PSI akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atas adanya laporan keracunan makanan.
Menurut Elva, sejauh ini sudah ada pihak yang dipanggil kepolisian untuk mengklarifikasi peristiwa keracunan makanan nasi kotak berlogo PSI tersebut.
"Kami menghormati pilihan korban untuk melapor, merupakan haknya, kami tegaskan kembali, kami juga kooperatif dengan upaya penyelidikan polisi, dari kami sudah ada yang diambil keterangannya," ujar Elva.