Termakan Janji Manis Pria PNS, Wanita Ini Jual Harta dan Ceraikan Suaminya, Kini Bernasib Pilu
Seorang wanita yang sudah memiliki seorang anak berinisial RN (39) ini relah bercerai dari suami sahnya.
SERAMBIENWS.COM - Seorang wanita bernasib pilu setelah cerai dari suaminya karena termakan janji manis oknum pria PNS.
Wanita yang sudah memiliki seorang anak berinisial RN (39) ini relah bercerai dari suami sahnya demi jalin hubungan terlarang dengan pria PNS di Pangandaran.
Dilansir TribunWow.com, demi menuntut keadilan RN ini pun sampai mendatangi tempat kerja sang oknum PNS yang berinisial K (49) ini.
K ini diketahui menjabat sebagai kepala seksi di Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.
Pada Selasa (26/10) sore, ibu muda asal Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ini mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.
RN pun langsung meminta bertemu dengan K sesampainya dikantor tersebut.
Namun sayang, kala itu K ini tak ada di kantor dan dikabarkan sudah 2 hari tak masuk kerja.
"Saya ke sini meminta keadilan, tapi enggak ada katanya sakit," ucap RN.
RN sendiri mengaku sudah 2 tahun menjalin hubungan dengan K.
Kini ia bahkan tengah mengandung anak hasil hubungannya dengan pria 49 tahun itu.

"Saya minta keadilan, tanggung jawab K yang sudah menjanjikan.
"Karena, rumah tangga saya hancur, pekerjaan hancur, dan anak saya pun terlantar," jelasnya.
"Katanya (kata mantan suaminya), enggak mau tanggungjawab karena dulu sempat dilarang oleh K untuk jangan menemui ayahnya karena dia (K) yang mau tanggungjawab."
"Enggak tahu katanya tetep enggak boleh ketemu ayahnya." lanjutnya.
Setelah bercerai dari suami dan mengandung anak K, RN kini pun cuma bisa menyesali perbuatannya.