Rabu, 15 April 2026

Internasional

Warga Maroko Protes Vaksin Covid-19, Syarat Bekerja dan Tempat Umum

Demonstran turun ke jalan-jalan Ibu Kota Rabat untuk memprotes vaksin Covid-19 sebagai syarat bekerja dan berada di tempat umum.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Seorang wanita yang melanggar protokol kesehatan memprotes pasukan keamanan yang mencoba menahannya di Rabat, Maroko, Rabu (27/10/2021). 

SERAMBINEWS.COM, RABAT - Demonstran turun ke jalan-jalan Ibu Kota Rabat untuk memprotes vaksin Covid-19 sebagai syarat bekerja dan berada di tempat umum.

Dilaporkan, sejumlah demonstran bentrok dengan polisi.

Mereka mengecam keputusan mewajibkan vaksinasi virus Corona untuk bekerja dan memasuki tempat-tempat umum.

Keputusan itu mulai berlaku 21 Oktober 2021, seperti dilansir ArabNews, Kamis (28/10/2021).

Maroko telah menetapkan, bukti vaksinasi untuk memasuki tempat kerja mereka.

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah mengatakan pengusaha memiliki tanggung jawab hukum langsung untuk menegakkan keputusan tersebut.

Baca juga: Polisi Maroko Gerebek Persembunyian Kelompok ISIS, Lima Orang Ditangkap

Vaksin Covid-19 ini juga diperlukan untuk mengakses layanan dalam ruangan seperti restoran dan bank serta perjalanan domestik dan internasional.

Kerajaan Afrika Utara berpenduduk 36 juta orang ini memiliki tingkat vaksinasi tertinggi di Afrika.

Dimana, lebih dari 50 persen populasi diinokulasi penuh.

Awal bulan ini, pemerintah juga mulai memberikan suntikan booster.

Tetapi persyaratan vaksin yang tiba-tiba dan tersebar luas juga telah memicu tentangan.

Sehingga, menyebabkan kerumunan besar di pusat-pusat vaksinasi ketika orang-orang bergegas mendapatkan suntikan.

Di ibu kota, Rabat, pengunjuk rasa berkumpul di luar gedung parlemen.

Baca juga: Inggris Rencanakan Impor Tenaga Listrik Angin dan Surya dari Maroko, Melalui Kabel Laut

Mereka meneriakkan slogan-slogan menentang aturan tersebut dengan alasan bertentangan dengan hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Polisi membentuk barisan untuk mencegah para demonstran yang marah masuk ke dalam gedung legislatif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved