Info KPCPEN

37 Juta UMKM Dikelola Perempuan, Pemerintah Dorong Maksimalkan Potensi Digital dan Sertifikasi Halal

Dari jumlah usaha yang ada di Indonesia, 99% didominasi oleh UMKM, yaitu sebesar 64,2 juta pelaku usaha.

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto 

Di mana diperkirakan baru sebanyak 24% UMKM yang telah menggunakan e-commerce dalam melakukan pemasaran produknya.

Potensi ekonomi digital di Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025, yaitu sebesar Rp 1.738 triliun.

Saat ini jumlah penggunaan telepon seluler di Indonesia sebanyak 345,3 juta unit, lebih besar dari jumlah populasi penduduk. Sementara itu terdapat pengguna internet aktif sebanyak 202,6 juta jiwa.

Dengan demikian salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM termasuk kaum perempuan  adalah dengan melakukan transformasi usaha melalui pemanfaatan teknologi digital.

Namun, peralihan pemanfaatan teknologi digital tidak dapat dilakukan begitu saja, namun perlu diiringi dengan peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, serta literasi digital agar mampu melakukan transaksi daring secara optimal.

Digitalisasi merupakan sesuatu yang perlu didorong terutama di tengah berbagai tantangan akibat pandemi Covid-19, yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku yang sering disebut “fenomena ekonomi minim pertemuan tatap muka” atau "Less Contact Economy" dimana teknologi digital berperan sentral untuk menunjang aktivitas masyarakat dan menghubungkan interaksi antar-manusia.

Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Dukung Peningkatan Keterampilan Digital UMKM di ASEAN

Menko Airlangga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Mandalika, NTB.

Terdapat salah satu pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan ringan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dapat meningkatkan omzet usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi.

“Dengan mengikuti Kartu Prakerja yang bersangkutan belajar mengikuti promosi, perbaikan packaging, bagaimana memotret dan memasukkan ke dalam e-commerce, dan alhamdullilah omzetnya naik jadi 30 juta per bulan,” ujar Menko Airlangga.

Selain pentingnya transformasi digital, saat ini gaya hidup halal juga mengalami perkembangan pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional.

Data dari The State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020 melaporkan besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal umat muslim di dunia mencapai USD 2,2 triliun pada 2018 dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai USD 3,2 triliun pada 2024, dengan angka kumulatif pertumbuhan mencapai 6,2% per tahun.

Tingginya angka tersebut sangat dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah penduduk muslim di dunia yang mencapai 1,8 miliar penduduk, dan diprediksi akan mencapai 27,5% dari total penduduk dunia pada tahun 2030.

UMKM di Indonesia perlu turut andil dalam membaca peluang tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan kebijakan dan program kemudahan sertifikasi halal bagi UMKM.

Pemerintah juga telah memberikan kemudahan sertifikasi halal bagi UMK sebagaimana diamanatkan pada UU Cipta Kerja dan PP 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dimana sertifikasi JPH bagi UMK dapat dilakukan dengan pernyataan pelaku UMK (self-declare) didasari standar halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Rangkaian acara Forum Khadijah diisi dengan Grand Launching Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved