Pria Beristri Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Korban Disetrum dan Ditenggelamkan ke Sungai hingga Tewas

Korban ternyata dihabisi secara sadis oleh pria beristri berinisial W (50), yang merupakan tetangga korban.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Pelaku rudapaksa bocah dibawah umur di OKU Selatan yang diamankan saat pres release di Mapolres OKU Selatan, Kamis (29/10/2021). 

Selain menangkap korban, pihaknya juga telah mengamankan seperangkat mesin setrum ikan yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

Selain itu, turut diamankan juga pakaian korban berupa baju kaus.

"Barang bukti yang kami amankan di TKP bambu kuning dengan lilitan kabel yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan beserta satu unit mesin setrum ikan digunakan pelaku untuk menyetrum ikan dan sebuah kaus milik korban," ungkapnya.

Baca juga: Cucu Nekat Rampok Nenek Sendiri di Palembang, Pelaku Cekik Leher Korban dan Rampas Kalung Emas

Baca juga: John Marion Grant Sempat Kejang Usai Disuntik Mati di Oklahoma, Dieksekusi karena Bunuh Staf Penjara

Baca juga: Polsek Idi Rayeuk Tangkap Agen Penjual Chip

 Sripoku.com dengan judul Hendak Buang Air, Gadis 12 Tahun di OKU Selatan Ini Tengah Malam tiga Kali Berteriak Minta Tolong

Dan Pria Beristri di OKU Selatan Rudakpaksa, Setrum dan Hanyutkan ke Sungai Anak Tetangganya Sendiri

BACA BERITA RUDAPAKSA LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved