Dana Otsus
Serapan Dana Otsus Kabupaten Masih Rendah, Pemerintah Aceh Kesulitan Usul Pencairan Otsus Tahap III
Untuk mencairkan dana otsus tahap III dari pusat, ungkap Azhari, realisasi penyerapan dana otsus kabupaten/kota dan provinsi Aceh sampai posisi Oktobe
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Daya serap dana otsus kabupaten/kota tahap I dan II sampai posisi Oktober 2021 ini masih rendah senilai Rp 889,824 miliar atau sebesar 54,87 persen dari pagu tahap I dan II senilai Rp 1,621 trilliun.
“Dengan posisi daya serap otsus kabupaten-kota tahap I dan II sebesar 54,87 persen itu, Pemerintah Aceh kesulitan untuk mengusulkan pencairan dana otsus tahap III ke pusat, yang sudah waktunya untuk diusulkan pada bulan Oktober ini,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari SE, MSi dalam acara rakor evaluasi penyaluran dana desa 2021 dan persiapan penjadwalan pencairan dana desa 2022 serta upaya peningkatan jumlah penduduk desa yang divaksin, di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (28/10).
Azhari mengatakan kenapa pihaknya meminta waktu dan kesempatan, untuk menyampaikan masih rendahnya daya serap dana otsus kabupaten/kota itu, dalam rakor evaluasi dana desa ini, hal ini dimaksudkan supaya pemerintah kabupaten/kota, secepatnya merealisasikan pembayaran dan pembuatan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan proyek APBK 2021, yang dibiayai dari sumber dana Otsus kabupaten/kota 2021 tahap I dan II, agar bisa mencapai sebesar 70 persen.
Untuk mencairkan dana otsus tahap III dari pusat, ungkap Azhari, realisasi penyerapan dana otsus kabupaten/kota dan provinsi Aceh sampai posisi Oktober 2021 ini, harus sudah mencapai sebesar 70 persen.
Karena itu, merupakan persyaratannya, pemerintah kabupaten/kota, perlu secepatnya merealisasikan dana otsus tahap I dan II, yang sudah diterima.
Baca juga: Mobilnya Parkir di Dek Kapal Aceh Hebat 1, Penyidik KPK Lanjutkan Pemeriksaan Usai Shalat Jumat
Pagu dana otsus yang diberikan pusat ke Aceh tahun ini sekitar Rp 7,5 trilliun, menurun dari tahun lalu senilai Rp 8 trilliun.
Penurunan itu sejalan dengan menurunnya penerimaan negara, dampak dari pandemi covid 19. Penyaluran dana otsus ini dari pusat ke Aceh, dibagi tiga tahap.
Tahap I sebesar 30 persen, tahap II sebesar 45 persen dan tahap III sebesar 25 persen.
Untuk tahap I dan II, lanjut Azhari, kita sudah menerimanya dan untuk tahap III ini, rencananya mau dusulkan pencairannya ke pusat pada bulan Oktober ini, tapi karena daya serap dan laporan realisasi dana otsus di daerah masih rendah baru sebesar 54,87 persen, menjadi kendala bagi Pemerintah Aceh untuk mengusulkannya.
Oleh karena itu dan untuk kepentingan bersama, kata Azhari, kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, yang daya serap dan laporan dana otsus tahap I dan II nya masih berada dibawah 70 persen, segera meningkatkan kinerja proyek otsus kabupaten/kotanya, agar penyerapan dana otsusnya bisa berada di atas 70 persen, sehingga Pemerintah Aceh bisa mengusulkan pencairan dana otsus tahap III nya ke pusat sebesar 25 persen lagi, dari pagu awalnya Rp 7,5 trilliun.
"Kenapa kita perlu mengusul pencairan dana otsus tahap III pada bulan Oktober ini, supaya Pemerintah Kabupaten/Kota menjelang akhir tahun 2021 nanti, bisa membayar proyek APBK 2021 nya yang dibiayai dari dana otsus, tepat waktu, sehingga tidak terutang dengan pihak ketiga," ujarnya.
Baca juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Menikah Hari Jumat Tanggal 12 November, Ini Lokasi Akadnya
“Pemberitahuan yang kami sampaikan ini juga dimaksudkan, untuk meringankan beban keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan pembayaran proyek otsus kabupaten/kotanya yang telah jatuh tempo dan selesai sebesar 100 persen pada akhir tahun nanti,” ujar Azhari mengingatkan.
Menindaklanjuti penjelasan Kepala BPKA Aceh Azhari Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes mengatakan, apa yang telah disampaikan Kepala BPKA Azhari itu, Sekda Kabupaten/Kota bersama Bupati dan Wali Kota perlu segera menindaklanjuti dan menyikapinya bersama dengan SKPK.
"Dalam kondisi keuangan negara yang terbatas dan sumber pendapatan daerah juga terbatas dan cenderung menurun ini, kita perlu ekstra hati-hati dan disiplin dalam penggunaan anggaran, untuk mengurangi beban keuangan daerah yang semakin sulit dan berat," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gedung-pusat-rehabilitasi-badan-narkotika-kabupaten-bnk.jpg)