Kajian Islam

Hukum Baca Surah Pendek di Rakaat 1 dan 2 Tak Berurutan Sesuai Alquran? Ini Penjelasan UAS

Ustad Abdul Somad mengatakan, surah Alquran yang dibaca secara tidak berurutan ketika shalat disebut dengan istilah ayat sungsang.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad. 

SERAMBINEWS.COM - Ini hukum membaca surah pendek di rakaat 1 dan 2 dalam shalat tidak sesuai dengan urutannya dalam Alquran?

Membaca surah pendek secara tidak berurutan di rakaat 1 dan 2 saat shalat mungkin jadi kebiasaan sebagian dari kita umat muslim.

Misalnya, di rakaat pertama surah yang dibaca adalah surah Al Kafirun, lalu pada rakaat kedua membaca surah Al Kautsar.

Jika dilihat urutan atau nomor surahnya dalam Alquran, bacaan seperti itu tidaklah berurutan.

Surah Al Kausar berada pada urutan 108 (surah ke-108), sedangkan surah Al Kafirun berada pada urutan 109 (surah ke-109).

Saat mengerjakan shalat baik fardhu maupun sunnah, umat islam dianjurkan untuk membaca surah atau ayat-ayat Alquran.

Memang, surah yang dibacakan pada rakaat 1 dan 2, baik pada shalat fardhu maupun sunnah, bisa memilih surah manapun yang ada di dalam Alquran.

Baca juga: Harus atau tidak Mengusap Wajah setelah Salam saat Shalat? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut UAS

Mulai dari surah dengan ayat yang panjang hingga yang pendek.

Selain itu, umat muslim juga bisa membaca surahnya secara bervariasi atau berbeda antara rakaat 1 dan 2.

Namun, apa boleh jika surah-surah Alquran ini dibaca tak sesuai urutanya di rakaat 1 dan 2 pada saaat mengerjakan shalat?

Bagaimana pula dengan hukumnya?

Untuk mengetahui hukumnya, simak penjelasan dari Dai Nusantara Ustadz Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.

Hukum membaca ayat sungsang dalam shalat

Soal membaca ayat atau surah secara terbalik atau tidak berurutan di rakaat 1 dan 2 ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustadz Abdul Somad.

Penjelasan dari Dai Nusantara asal Riau tersebut disampaikan dalam sebuah kajian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved