Berita Simeulue
BPN Simeulue Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah untuk Warga
Secara administrasi, BPN sudah memiliki data seluruh bidang tanah di Kabupaten Simeulue.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simeulue, pada akhir Oktober 2021 telah selesai menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di wilayah kepulauan Simeulue.
Program tersebut kembali dilanjutkan pada 2022 mendatang dengan jumlah yang lebih besar dari saat ini, dari 3000 sertifikat menjadi 5000 sertifikat untuk tahun depan.
Hal itu sebagaimana penjelasan dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Mohamad Arfath Satya, dalam Rakor gugus tugas reforma agraria dan penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL, Senin (1/11/2021) yang berlangsung di Aula kantor bupati setempat.
Dalam kegiatan itu turut dihadiri Bupati Simeulue, Erli Hasim, sekaligus membuka kegiatan, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue, serta perwakilan masyarakat dari sejumlah desa yang menerima sertifikat secara geratis.
Kakanwil BPN Aceh dalam sambutannya, yang disampaikan Mohamad Arfath Satya, menyatakan bahwa suksesnya program itu merupakan capaian yang luar biasa dari jajaran Kantor BPN Simeulue.
Oleh sebab itu, tentu tidak mungkin dapat tercapai tanpa bantuan dan dukungan yang diberikan unsur Forkopimda dan Pemkab Simeulue.
Baca juga: BERITA POPULER - Istri Antar Suami Nikah dengan Sahabat hingga Oknum Polisi Rudupaksa Istri Tahanan
Baca juga: VIDEO - Perampok Bersenpi Satroni Toko di Aceh Timur, Uang Rp 140 Juta Dibawa Kabur
Baca juga: Pemuda Aceh Posting Video tak Senonoh, Haji Uma Minta Pelaku Diproses Hukum
Menurutnya, manfaat dari program itu kepada masyarakat yakni setiap bidang tanah masyarakat di Simeulue sudah terpetakan dan tersertifikasi, sehingga secara administrasi BPN sudah memiliki data seluruh bidang tanah di Kabupaten Simeulue.
"Kendala di lapangan masih belum antusiasnya masyarakat dalam program ini. Program ini jangan disia-siakan oleh masyarakat untuk mensertikasi tanahnya," pungkas Kepala BPN Aceh.(*)