BPOM Sedang Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer dan Sinopharm untuk Anak di Bawah 12 Tahun

BPOM berharap, produsen vaksin dapat segera melengkapi data yang dibutuhkan, untuk bisa menambah daftar vaksin Covid-19 yang bisa disuntik pada anak.

SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Para siswa dari sejumlah SMKN dan SMAN di Bireuen, Kamis (21/10/2021) melakukan vaksinasi covid-19 di SMKN 1 Bireuen bersama tim Polres Bireuen dan Binda Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Selain vaksin Sinovac, nantinya vaksin Sinopharm dan Pfizer juga dapat digunakan untuk anak-anak usia 6-11 tahun.

Saat ini, Badan POM (BPOM) sedang memproses penerbitan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) untuk kedua vaksin tersebut.

"Mudah-mudahan kami menunggu dalam waktu tertentu akan ada lagi ke vaksin yang terdaftar di Badan POM bisa digunakan untuk anak 6-11 tahun," ujar Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual pada Senin (1/11/2021).

Penny menuturkan, untuk vaksin Pfizer produsen diharapkan segera mendaftarkan segera produknya agar izin penggunaan darurat vaksin Pfizer bagi anak dapat diproses BPOM.

"Kami tunggu bahkan kami proaktif mengejar juga karena tentunya ingin memberikan beberapa alternatif untuk vaksin yang bisa digunakan untuk anak," kata perempuan berhijab ini.

Sementara itu, untuk vaksin Sinopharm data-data pendukung uji klinik masih dikumpulkan secara bertahap.

Baca juga: Bupati Aceh Jaya T Irfan TB Minta Dinas Syariat Islam Monitoring Pembangunan Masjid

Baca juga: Jaringan Internet Kembali Lelet di Galus, Pelanggan Terganggu & Mengeluh, Penyebab Diduga Gegara Ini

Baca juga: Dituding Datangkan TKA Ilegal ke Abdya, PT SMD Klaim Mereka Punya Izin Imigrasi dan Miliki Dokumen

"Yang kedua ada juga vaksin Sinopharm yang sedang dalam proses, karena data yang disampaikan oleh pendaftar kepemilikan produknya tersebut juga bertahap. Kami masih menunggu untuk kelengkapannya," terang Penny.

BPOM berharap, produsen vaksin dapat segera melengkapi data yang dibutuhkan, untuk bisa menambah daftar vaksin Covid-19 yang bisa disuntikan pada anak dengan rentang usia 6-11 tahun itu.

"Saya kira mudah-mudahan segera bisa juga mendaftarkan ke kami sehingga kami bisa mendapatkan data-data hasil evaluasi dari uji kliniknya dan segera dalam waktu dekat bisa diproses (EUA)," ujar Penny.

Sebelumnya, BPOM telah resmi menerbitkan EUA untuk vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Persetujuan EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac.

EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ITAGI terkait dengan keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.

"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgen sekarang, apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ungkap Penny.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyambut baik terbitnya izin penggunaan darurat atau EUA vaksin Sinovac untuk anak usia 6 - 11 tahun.Nantinya, IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi detail yang mengatur pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok tersebut.

"Nanti (IDAI) akan mengeluarkan secara detail rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar dr Piprim.

Baca juga: Dua Kasus Perampokan Timpa Agen BRILink di Langsa dan Aceh Timur, Agen BRILink Lainnya Cemas 

Baca juga: UEA Umumkan Kasus Terendah Virus Corona, Izinkan Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNtech untuk Anak-anak

Baca juga: Sekretaris Jenderal PBB Tegaskan ke Pemimpin Dunia, Planet Ini Bukan Toilet

Secara umum, semua anak sehat dalam rentang usia 6-11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac. Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.

"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi. Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini. Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa. Nanti detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," jelasnya.

Dr Piprim berharap orang tua dapat memberi dukungan pada anak-anak mereka untuk menerima vaksinasi Covid-19, lantaran angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia paling tinggi dibanding negara-negara lain.

"Untuk semua orang tua dan silahkan jangan ragu-ragu untuk membawa putra putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan. Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan kemudian menularkan ke mana-mana terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," ujarnya. (Tribun Network/rin/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved