Berita Aceh Tengah
Berprestasi Ungkap Kasus Curanmor dan Vaksinasi, Anggota Polres Aceh Tengah Diberi Penghargaan
Sejumlah anggota Polres Aceh Tengah, menerima penghargaan lantaran dinilai memiliki kinerja baik.
Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Sejumlah anggota Polres Aceh Tengah, menerima penghargaan lantaran dinilai memiliki kinerja baik.
Para personel polisi yang menerima penghargaan tersebut, terdiri dari anggota Satreskrim, satu Kapolsek dan tiga personel Bhabinkamtibmas.
Anggota Satkreskrim yang menerima penghargaan lantaran berhasil mengungkap enam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dalam kurun waktu 10 hari.
Sedangkan untuk Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diberikan reward terkait dengan vaksinasi.
Baca juga: Toko Sasaran Perampokan Buka Layanan BRI Link, Kini Telah Dipolice Line, Begini Suasana di TKP
Pemberian penghargaan atau reward bagi personel penegak hukum itu, berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tengah, Senin (1/11/2021).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKPB Nurochman Nulhakim kepada 10 anggota kepolisian di daerah itu.
Usai menyerahkan penghargaan, AKBP Nurochman Nulhakim kepada Serambinews,com, mengatakan, pihaknya mengaspresiasi setiap personel di jajarannya yang berhasil meraih prestasi maupun memiliki kinerja diatas rata-rata.
"Penghargaan ini, rutin setiap bulan diberikan kepada personel yang berprestasi baik di semua bagian jajaran Polres Aceh Tengah. Baik, personel di lapangan maupun staff," kata Nulhakim.
Baca juga: 3 Eksekutor Anggota TNI di Pidie Dibidik Pasal Berlapis, Senjata Digunakan Peninggalan Konflik Aceh
Menurut Nulhakim, untuk personel Satkreskrim diberikan reward karena keberhasilanya mengungkap kasus curanmor yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.
“Sedangkan untuk Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mendapat penghargaan karena dinilai berhasil dalam mengajak masyarakat untuk vaksin, sehingga pencapaian vaksinasi tertinggi di wilayahnya pada bulan Oktober," imbuhnya.
Disisi lain, pemberian penghargaan di lingkungan Polri merupakan keharusan mengingat prestasi yang didapat ketika melakukan tugas sudah diatur di dalam Perkapolri Nomor 3 Tahun 2011.
“Salah satu pasal menyebutkan, keteladanan yaitu pemberian kepada seseorang yang memiliki integritas dan dapat dijadikan motivasi kerja dan contoh bagi yang lain,” pungkas Nulhakim. (*)
Baca juga: Besok Panglima TNI dan Kapolri Berkunjung ke Aceh, Polda Aceh Gelar Persiapan Apel Ranmor