Berita Bireuen
Kasus Pekerja Kesetrum Listrik di Peudada, Koordinator Pekerja Dimintai Keterangan
Kasus meninggalnya seorang pekerja asal Gebang Medan kesetrum listrik saat memasang aksesoris pada tiang jaringan seluler XL di Desa Pulo, Peudada
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kasus meninggalnya seorang pekerja asal Gebang, Medan kesetrum listrik saat memasang aksesoris pada tiang jaringan seluler XL di Desa Pulo, Peudada Bireuen persisnya depan Mapolsek Peudada dan Koramil Peudada Bireuen dalam penyelidikan Polsek Peudada.
Koordinator pekerja dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kapolsek Peudada, Iptu Mukhlis SE kepada Serambinews.com, Selasa (02/11/2021) mengatakan, korban meninggal dunia atas nama Aditia (20) sudah dibawa pulang ke Gebang untuk dikebumikan
Kemudian Firman (26) juga warga Gebang sudah dipulangkan untuk menjalani perawatan disana.
Baca juga: Dua Pekerja Pemasang Asesoris Tiang Jaringan XL di Peudada Kesetrum Listik, Satu Orang Meninggal
Sedangkan koordinator pekerja atas nama Erwin (37) masih dimintai keterangan di Mapolsek Peudada Bireuen menyangkut prosedur standar pekerjaan.
Kemudian perjanjian kerja mereka dengan perusahaan yang mempekerjakan mereka selama ini terkait musibah tersebut dan lainnya.
Tim penyidik Polsek Peudada, katanya, sedang memintai keterangan dari koordinator pekerja dan saksi lainnya untuk memastikan kronologis kejadian dan juga ada tidaknya ketentuan sebagai pedoman kerja bagi mereka.
Selain koordinator pekerja, tim penyidik juga akan memintai keterangan dari pihak perusahaan dan keluarga korban menyangkut perjanjian kerja antara pekerja dengan perusahaan khusus apabila terjadi musibah seperti yang dialami dua pekerja.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Tinjau Kegiatan Vaksinasi
“Dalam kasus tersebut bagaimana dalam perjanjian kerja antara mereka dan bagaimana bentuk penyelesaian
masing-masing pihak sehingga diketahui persis tanggung jawab perusahaan terhadap pekerjanya,” ujarnya.
Intinya, musibah tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mulai dari pekerjamaupun pihak perusahaan dan memiliki tanggung jawab masing-masing sehingga tidak menimbulkan tuntutan di kemudian hari.
“Tim penyidik memintai keterangan dari koordinator pekerja, perusahaan menyangkut perjanjian kerja dan juga pihak keluarga korban mengetahui dengan jelas kasus tersebut dan agar masing-masing pihak memiliki
tanggungjawab,” ujar Kapolsek Peudada, Iptu Mukhlis SE.
Baca juga: 3 Eksekutor Anggota TNI di Pidie Dibidik Pasal Berlapis, Senjata Digunakan Peninggalan Konflik Aceh
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dua pekerja asal Medan yang memasang aksesoris penguat kabel pada tiang jaringan seluler iforte (XL) di Desa Pulo Peudada persisnya di depan Mapolsek dan Koramil Peudada, Bireuen sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (01/11/2021) kesetrum listrik.
Keduanya jatuh ke jalan, satu diantaranya meninggal dunia dan satu pingsan, mengalami shock berat.
Korban meninggal dunia bernama Aditia (20) asal Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut dan seorang lagi yang terpaksa menjalani perawatan bernama Firman (26) juga asal Gebang Langkat. (*)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Rincian Lengkap Harga Emas Per Gram, Selasa (2/11/2021)