Pemberantasan Korupsi
KPK Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kota Lhokseumawe
Delapan area tersebut yakni, perencanaan dan pengganggaran APBK, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawas
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - KPK melakukan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kota Lhokseumawe yang berlangsung di aula Setdako, Selasa (2/11/2021).
Ikut hadir Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Mauhammad, serta sejumlah kepala dinas.
Ketua Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Nurcahyo, usai pertemuan tersebut, kepada wartawan menyebutkan kedatangan pihaknya untuk tugas monitoring dan evaluasi terkait delapan area yang dinilai rawan terjadi korupsi.
Delapan area tersebut yakni, perencanaan dan pengganggaran APBK, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Baca juga: Ini Pernyataan Antonio Conte Setelah Resmi Melatih Tottenham Hotspur
Lalu manajemen aparatur sipil Negara (ASN), pelaksanaan pengelolaan dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.
“Kita melakukan monitoring tersebut apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan atau tidak,” ujar Arif.
Menurut Arif, usai melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif Pemerintah Kota Lhokseumawe, pihaknya juga mendatangi DPRK Lhokseumawe.
Baca juga: Koramil Permata Bener Meriah Gelar Karya Bakti Cat dan Bersihkan Rumah Ibadah
Dijelaskan juga, untuk Direktorat wilayah I, ada tujuh wilayah yang dimonitoring yakni, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepri, Jambi dan Bengkulu.
Arif juga menjelaskan, ada dua hal penyebab terjadinya korupsi, pertama niat dan kedua kesempatan.
Jadi dngan hadirnya KPK di Lhokseumawe kali ini, harapannya peluang untuk terjadinya korupsi bisa dicegah.(*)